Kasus Suap Mesuji
Disebut Terima Aliran Dana Fee Proyek dari Bupati Mesuji, Jenderal Bintang Satu Ini Buka Suara
Mantan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol membantah telah menerima uang dari Bupati nonaktif Mesuji Khamami
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
JPU Wawan pun mulai mengejar dengan mencecar soal perincian fee proyek sebesar 12 persen dimulai dari pagu.
"Dalam BAP anda menyebutkan bahwa ada dua proyek, pengadaan base dan pengadaan bahan material dengan total Rp 14 miliar, dan fee sebesar Rp. 1,668 miliar. Pertanyaannya sepengetahuan saudara berapa fee yang sudah dibayarkan pak Kardinal?" tanya JPU Wawan.
"Saya gak tahu, tahunya hanya pembayaran fee Rp 200 juta dan Rp 100 juta, lainnya saya gak tahu," tegas saksi Wawan.
JPU Wawan pun mempertanyakan penggunaan uang fee awal sebesar Rp 200 juta dari Kardinal.
"Saat itu pak bupati mau silaturahmi, dan minta (uang) ke saya dan kadis, beliau bilang mau ke Bandar Lampung mau silaturahmi dengan Pak kapolda dan wakapolda. Itu bulan Mei 2018," bebernya.
"Kata pak bupati gak mungkin (silaturahmi) gak bawa apa-apa, lalu saya diminta pak kadis untuk menemui pak Kardinal, dan saya ke ke kantornya (Kardinal), lalu saya bawa (uang Rp 200 juta)," imbuh Wawan Suhendra.
Wawan Suhendra menjelaskan sebelum menemui kapolda dan wakapolda, Bupati Mesuji Khamami menunggunya di Hotel Emersia.
"Jadi gimana apakah waktu di rumah dinas langsung nyerahkan?" tanya JPU Wawan penasaran.
"Tidak, ditanya dulu Pak bupati sudah dapat belum, saya bilang dapat uangnya, kemudian saya diperintah (uang) dipecah jadi dua, masing-masing Rp 150 juta dan Rp 50 juta. Sudah itu sampai di rumah pak kapolda, kemudian pak kadis dan bupati masuk ke dalam rumah dinas saya di mobil, gak tahu apa yang dibicarakan di dalam. Baru kemudian keluar bertiga pak kadis, pak bupati, dan pak kapolda, dan pak Bupati ambil uang Rp 150 juta ke saya," tutur Wawan Suhendra.
Selanjutnya, Wawan Suhendra mengaku perjalanan dilanjutkan ke rumah dinas Wakapolda Lampung.
"Kemudian ke rumah pak wakapolda, di (rumah) Pak wakapolda saya masuk dan kemudian uang diambil Rp 50 juta oleh Pak Kadis," imbuh Wawan Suhendra.
Untuk diketahui pada Mei 2018, Kapolda Lampung dijabat Irjen Suntana dan Wakapolda Lampung Brigjen Angesta Romano Yoyol.
"Terus yang Rp 100 juta bagaimana?" tanya JPU Wawan.
"Itu saat Pak Bupati naik haji, masih tahun 2018, saya disuruh ke Pak Kardinal, kemudian saya temuin berdua sama pak kadis, dapat uang Rp 100 juta, ngasihnya itu di sekitar Natar," jawabnya.
JPU Wawan pun menanyakan apakah uang Rp 100 juta yang diperoleh langsung diserahkan ke Bupati Mesuji Khamami.