TOPIK
Kasus Suap Mesuji
-
Kasi Registrasi Lapas Kelas IA Bandar Lampung Mukhlisin Farid membenarkan bahwa pihaknya telah menerima terpidana perkara suap fee proyek Mesuji itu.
-
Tiga terdakwa kasus suap proyek infrastruktur Dinas PUPR Kabupaten Mesuji kompak minta maaf di hadapan majelis hakim.
-
Khamami mengajukan pindah rumah tahanan (Rutan) dari rutan Polda Lampung. Hal ini diketahui dari Kuasa hukum Khamami, Firdaus Barus.
-
BREAKING NEWS - Dipeluk Keluarga Usai Sidang Vonis, Sibron dan Kardinal Menangis..
-
Kedua terdakwa Kasus suap fee proyek infrastruktur kabupaten Mesuji Sibron Aziz dan Kardinal menjalani sidang putusan di pengadilan negeri Tipikor.
-
Divonis pidana penjara selama 2 tahun 3 bulan penjara, Sibron Azis dan Kardinal hanya diam.
-
Setelah sempat tertunda beberapa minggu, terdakwa Sibron Azis dan Kardinal akan menjalani sidang vonis.
-
Sidang eksepsi Taufik Hidayat, adik kandung Bupati nonaktif Khamami digelar di Pengadilan Negri Tipikor Tanjung karang, Senin (10/6/2019).
-
Jaksa KPK mengungkap alasan pemisahan dakwaan Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat, dan Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.
-
Terdakwa Sibron Azis dan Kardinal, menjalani sidang perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji.
-
Bupati nonaktif Mesuji Khamami juga menagih fee proyek bidang sumber daya air di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji tahun 2018.
-
Dalam sidang perdana dengan terdakwa Bupati nonaktif Mesuji Khamami, kuasa hukum Taufik Hidayat keberatan atas dakwaan yang dibacakan JPU KPK.
-
Bupati nonaktif Mesuji Khamami mengatur semua pembayaran uang muka proyek di Kabupaten Mesuji.
-
Baru ditagih komitmen fee Rp 300 juta, Kardinal minta jatah proyek lagi ke Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra.
-
Jadi penyambung lidah bupati, Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra minta komitmen fee kepada rekanan.
-
Bupati nonaktif Mesuji Khamami akhirnya menjalani persidangan perdana.
-
Sebagai adik kandung Bupati nonaktif Mesuji Khamami, Taufik Hidayat mendapatkan keistimewaan dan keleluasaan bemain proyek.
-
Bupati nonaktif Mesuji Khamami punya peran besar dalam pelaksanaan proyek di Dinas PUPR.
-
Meskipun ketiganya memiliki surat dakwaan yang sama, JPU KPK memiliki pertimbangan untuk memisahkan dakwaan antara Wawan dengan Khamami dan Taufik.
-
Terdakwa Sibron Azis dan Kardinal, menjalani sidang perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji.
-
Bupati Mesuji non aktif Khamami, adik kandung Khamami Taufik Hidayat, dan Sekertaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra menjalani sidang perdana.
-
Bupati nonaktif Mesuji Khamami siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019.
-
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang tunjuk tiga majelis hakim untuk mengadili tiga terdakwa perkara suap fee proyek infrastruktur Mesuji.
-
Tersangka kasus suap proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji yang juga bupati setempat, Khamami, akan jalani sidang di PN Tanjungkarang setelah Lebaran.
-
BREAKING NEWS - Faktor Ini Jadi Pertimbangan KPK Titipkan Khamami di Polda Lampung
-
Tiga tersangka perkara kasus suap fee proyek infrastruktur Mesuji dititipkan didua tempat berbeda.
-
Tiga tersangka perkara kasus suap fee proyek infrastruktur Mesuji dititipkan di dua tempat berbeda.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK limpahkan berkas perkara kasus suap fee proyek infrastruktur Mesuji di Pengadilan Negeri Tipikor Tanjungkarang.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK anggap tuntunan tiga tahun sudah sesuai dengan perbuatan kedua terdakwa.
-
BREAKING NEWS - Dianggap Tak Ungkap Seluruh Fakta, Kuasa Hukum Sibron Aziz: Akan Ajukan Keadilan
© 2021 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved