Kasus Suap Mesuji
Jalani Sidang Perdana Besok, Ini Permintaan Bupati Nonaktif Mesuji Khamami
Bupati nonaktif Mesuji Khamami siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Jalani Sidang Perdana Besok, Ini Permintaan Bupati Nonaktif Mesuji Khamami
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Bupati nonaktif Mesuji Khamami siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019.
Khamami akan menjalani sidang perdananya sebagai terdakwa perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji.
Kesiapan Khamami diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Firdaus Barus.
"Besok (Khamami) sudah siap," ujar Firdaus, Minggu, 26 Mei 2019.
Menurut Firdaus, saat kali terakhir dijenguk di Rutan Polda Lampung, Khamami dalam kondisi masih sehat.
"Kondisi klien terakhir kami besuk sehat-sehat," ungkapnya.
Firdaus juga mengaku Khamami tidak mengeluhkan apa pun selama berada di tahanan Polda Lampung.
"Hanya, nanti kami mau ajukan permohonan agar (Khamami) bisa diberi izin untuk melaksanakan ibadah salat Jumat di masjid," ucapnya.
Firdaus mengatakan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus menghadapi sidang perdana besok.
• Bupati Khamami Disidang setelah Idul Fitri, Jaksa KPK Resmi Limpahkan Berkas ke PN Tanjungkarang
• BREAKING NEWS - Bupati nonaktif Mesuji Khamami Dititipkan di Rutan Polda Lampung
"Tidak ada. Kan baru awal. Kita lihat sidangnya nanti," tutupnya.
Hal sama dikatakan Masruhi, kuasa hukum Khamami lainnya.
"Iya, besok kan masih pembacaan dakwaan. Jadi tidak ada persiapan khusus," tuturnya.
Masruhi mengaku sudah mempelajari dakwaan yang telah dilayangkan oleh KPK.
"Kita dengarkan lagi besok sama-sama. Jadi kami tinggal mempersiapkan untuk buat eksepsi aja," timpalnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/khamami-jadi-saksi-1.jpg)