Kasus Suap Mesuji

Jalani Sidang Perdana Besok, Ini Permintaan Bupati Nonaktif Mesuji Khamami

Bupati nonaktif Mesuji Khamami siap menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019.

Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa
Bupati nonaktif Mesuji Khamami (kiri) akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin, 27 Mei 2019. Khamami menjadi terdakwa dalam perkara dugaan suap fee proyek infrastruktur Mesuji. 

Selain Khamami, KPK juga menjerat empat orang lainnya sebagai tersangka.

Mereka adalah Taufik Hidayat yang merupakan adik Khamami, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra, pemilik PT Jasa Promix Nusantara (JPN) dan PT Secilia Putri (SP) Sibron Azis, serta pihak swasta bernama Kardinal.

Khamami diduga menerima suap sebesar Rp 1,28 miliar dari Sibron Azis melalui beberapa perantara terkait dengan fee pembangunan proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Mesuji.

Diduga uang tersebut merupakan bagian dari permintaan fee proyek sebesar 12% dari total nilai proyek yang diminta Bupati Mesuji melalui Wawan Suhendra.

Adapun fee tersebut merupakan pembayaran fee atas empat proyek infrastruktur yang dikerjakan oleh dua perusahaan milik Sibron Azis.

Dicatut

Sementara Loekman sendiri mengaku belum ada panggilan terhadap dirinya.

"Nyatanya saya di sini kan, gak ke mana-mana. Belum, belum ada panggilan resmi atau panggilan apa pun dari KPK," ujarnya saat dikonfirmasi kemarin malam.

Namun ia menegaskan, jika KPK melakukan panggilan maka dirinya siap untuk datang.

"Oh siap, dong. Sebagai warga negara yang taat hukum saya pasti akan datang memenuhi panggilan," kata dia.

Menurut Loekman, ada pihak yang mencatut namanya terkait proyek di Mesuji.

"Setelah saya telusuri, ternyata permasalahannya ada oknum yang mengatasnamakan kalau dirinya adalah orang suruhan saya. Oknum tersebut mengajukan supaya mereka dapat proyek lelang," ujar bupati.

Proyek yang diatasnamakan dirinya tersebut kemudian tidak keluar setelah proses lelang dibuka oleh Pemkab Mesuji.

"Setelah dicoret, orang yang mengatasnamakan saya itu meminta (kepada Pemkab Mesuji) supaya proyek itu tetap ada dan tidak dicoret," katanya.

 BREAKING NEWS - KPK Kembali Lakukan Pemeriksaan untuk Kasus Suap Mesuji di Polresta Bandar Lampung

Saat disinggung apakah dirinya memiliki proyek di Mesuji, Bupati Loekman menegaskan bahwa dirinya tidak ada satu pun proyek di Mesuji. "Gak ada. Bisa dicek aja di sana, jadi jangan tanya saya. Kalau tanya saya kan saya bisa ngelak," bebernya.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved