Tribun Bandar Lampung
Kemenag Bandar Lampung Buka Pelunasan BPIH Tahap Dua
Kanwil Kemenag Bandar Lampung masih membuka pelunasan tahap kedua bagi calhaj (Calon Jamaah Haji)
Penulis: Bayu Saputra | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kanwil Kemenag Bandar Lampung masih membuka pelunasan tahap kedua bagi calhaj (Calon Jamaah Haji) yang akan dimulai 30 April 2019 hingga 15 Mei 2019.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bandar Lampung Seraden Nihan kepada Tribun Lampung, Selasa (23/4), mengatakan bagi calhaj yang belum melunasi biaya haji di tahap pertama, bisa melunasi di tahap kedua.
"Dari 1.840 calhaj hingga saat ini sebanyak 161 orang yang belum melakukan pelunasan," katanya.
Calhaj rata-rata telah membayar uang haji sekitar Rp 25 juta dari biaya haji sekitar Rp 34 juta.
Maka dari itu Kemenag membuka pelunasan tahap kedua pada 30 April 2019.
Seraden mengatakan, calhaj yang belum melunasi biaya haji karena banyak faktor, diantaranya ada yang mundur tahun keberangkatannya.
Lalu faktor keuangan dan kondisi kesehatan dari calon jamaah tak memungkinkan.
• Kebijakan Baru Haji 2019: Calhaj Wajib Lampirkan Fotokopi Kartu Vaksin Meningitis
"Jadi langkah yang diambil jika kuota belum terpenuhi maka digunakan sistem dengan penggabungan suami istri yang terpisah," ujarnya.
Kemudian penggabungan anak dan orang tua yang terpisah, lalu dapat diambil juga dari usia lanjut.
Bisa juga diisi calhaj yang sudah pernah melakukan ibadah haji.
Bagi calhaj yang belum lakukan pelunasan, kata Seraden, tidak dapat berangkat menunaikan ibadah haji.
"Calhaj yang sudah lunas namun tidak berangkat, maka akan diberi batas waktu sampai 24 bulan dan kalau kalau tidak diurus maka hangus (uangnya)," papar dia.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)