Pemilu 2019

Nenek 92 Tahun Tetap Semangat Ikuti Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS Pekon Rawas Pesisir Barat

Pekon Rawas, Pesisir Barat juga menggelar pemilihan suara ulang hari ini.

Penulis: Beni Yulianto | Editor: Teguh Prasetyo
TribunLampung/Beni Yulianto
Nenek Kamti (92 tahun) menggunakan hak pilihnya pada PSU di Pekon Rawas, Pesisir Barat. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Beni Yulianto

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Pekon Rawas, Pesisir Barat juga menggelar pemilihan suara ulang hari ini.

Komisioner KPU Lampung Antonius memantau langsung proses PSU.

"Sejauh ini lancar, antusias masyarakat tetap tinggi menyalurkan hak suaranya," kata Antonius.

Bahkan kata dia, pemilih berusia 92 tahun tetap semangat ke TPS.

"Nenek Kamti (92 tahun) menggunakan hak pilihnya pada PSU di Pekon Rawas. Saat mencoblos, beliau didampingi anaknya," kata antonius.

Kapolres Lamsel dan Ketua Bawaslu Lampung Pantau Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 20 Karang Anyar

Inilah rincian Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2019 di Provinsi Lampung.

A. Pemungutan Suara Ulang (PSU)

Terdapat 3 (tiga) TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU), yaitu:

1. Kabupaten Pesisir Barat.

Kecamatan : Pesisir Tengah

Desa/Kelurahan : Rawas

TPS : 001

Jumlah Pemilih : 273, Laki-Laki 143, Perempuan 130

Alasan PSU : Terdapat 2 (dua) orang pemilih berasal dari luar daerah yang menggunakan hak pilihnya dengan membawa formulir C.6 tetapi alamat KTP-el asal adalah Medan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved