Tribun Lampung Tengah
Pembobol Rumah Lintas Kabupaten Ditembak Tekab 308 Polres Lampung Tengah
Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tersangka kasus pembobolan rumah lintas kabupaten/kota.
Penulis: syamsiralam | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TENGAH - Tekab 308 Polres Lampung Tengah meringkus tersangka kasus pembobolan rumah lintas kabupaten/kota.
Karena mencoba melakukan perlawanan kepada petugas, Sugiono (40) harus dilumpuhkan dengan timah panas di bagian kakinya.
Sugiono warga Kampung Sulusuban, Kecamatan Seputih Agung, ditangkap di kediamannya, Selasa 23 April 2019.
Data kepolisian, setidaknya laporan aksi pembobolan rumah yang diterima sebanyak empat kasus di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.
Kepala Satuan Reskrim Polres Lampung Tengah Ajun Komisaris Firmansyah, Rabu 24 April 2019 mengatakan, Sugiono menjadi target operasi pihaknya sejak beberapa bulan terakhir.
Ia diketahui melakukan aksi pembobolan rumah di kampungnya sendiri awal tahun lalu.
"Kami sudah mendapatkan laporan tersangka setidaknya sudah beraksi di Lampung Selatan (Natar), Pesawaran, Bandar Lampung dan Lampung Tengah. Ia terakhir kali beraksi di Sulusuban awal tahun ini," ujar AKP Firmansyah.
Dalam beraksi, Sugiono kerap menggunakan senjata api (Senpi) dan berbagai alat lainnya seperti dongkrak, linggis, letter T, magnet pembuka pintu.
• Sempat Melawan, Pelaku Curanmor dan Penggelapan Motor di Pesawaran Ditembak Kakinya Saat Ditangkap
Selain itu, Sugiono juga dikenal tak segan untuk melukai korbannya jika melawan.
"Tersangka ini terkenal licin, berpindah tempat dan kerap mengancam korbannya (dengan senpi) saat beraksi. Kami masih mendalami terkait para tersangka lainnya yang kerap bersama Sugiono saat melakukan aksinya," kata Firmansyah.
Saat ditangkap, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di rumah Sugiono.
Di antaranya satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, berikut delapan amunisi aktif kaliber 5,5, dua bilah supit dongkrak kaca, 4 kunci letter T, magnet pembuka, kontak pembuka pintu mata empat.
Sugiono mengakui perbuatannya melakukan sejumlah aksi pencurian dan pembobolan rumah di sejumlah lokasi.
Untuk Lampung Tengah, ia menjelaskan sudah dua kali melakukan aksi pencurian.
"Di luar daerah saya lupa (berapa kali). Tapi pernah di Pesawaran, Bandar Lampung dan Natar," terang Sugiono sambil menjelaskan dirinya selalu sendiri saat beraksi dan memanfaatkan rumah yang ditinggal pemiliknya.