Tribun Bandar Lampung
Pencuri Mobil Beraksi di Bandar Lampung, Pelaku Tenteng Senjata Api Rakitan
Lagi aksi pencurian mobil di Bandar Lampung terekam CCTV, pelaku pencurian membawa senjata api rakitan.
Penulis: hanif mustafa | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Lagi aksi pencurian mobil di Bandar Lampung terekam CCTV, pelaku pencurian membawa senjata api rakitan.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Timor no 36 LK II RT 4, Kelurahan Kauripan, Telukbetung Barat, Selasa kemarin 23 April 2019.
Alhasil Mitshubisi L300 Pickup Warna Hitam bernopol BE 9621 BA milik Hendry Burhalim hilang di garasi.
Hendry menuturkan aksi ini terjadi sekitar pukul 3.00 wib dini hari.
"Saya tahunya pas bangun tidur, langsung ke depan, tahu-tahu gerbang rumah udah rusak dan terbuka," ungkap Hendry, Rabu 24 April 2019.
"Kami baru bisa tahu setelah mengecek CCTV, jadi posisi memang jam 3 pada tidur semua," imbuhnya.
Kata Hendry komplotan pencuri ada dua orang lebih.
"Awalnya kami perhatikan di CCTV dua orang menggunakan masker turun dari mobil Suzuki Ignis," sebutnya.
• Polres Tulangbawang Ungkap Sindikat Pencurian Mobil dan Motor Lintas Provinsi di Belasan TKP
Lanjutnya, kedua orang komplotan pencuri itu melihat situasi sekitar gerbang rumah sembari menjulitkan sesuatu ke tembok pagar.
"Begitu aman, mobil Ignis datang, tapi sebelum itu anehnya, mereka ini kayak mengolesi sesuatu di tembok," jelasnya.
Hendry menuturkan, dua komplotan pencuri ini menghampiri mobil Ignis dan mengambil linggis dari dalam mobil.
"Dari linggis itulah, pelaku bobol gembok pagar rumah," tuturnya.
Begitu gembok pagar berhasil dirusak, kata Hendry, dua pelaku masuk dengan mengendap-ngendap sembari memegang senjata api rakitan.
"Saat masuk itu, salah satu pelaku itu megang senjata api rakitan, keliatan di CCTV," sebut Hendry.
Begitu masuk tanpa diketahui orang, Hendri mengaku pelaku langsung membuka paksa pintu mobil pikap sebelah kanan menggunakan kunci T.
"Pintu berhasil dibuka, salah satu pelaku posisinya di bawah stang mobil, tiba-tiba mobil menyala," ucapnya.
Hendry mengaku saat mobil dihidupkan penghuni rumah tidak mendengar suara apapun begitu juga tetangga rumahnya.
"Gak denger suara, hanya tahu gerbang rumah terbuka," sebutnya.
Akibat aksi pencurian ini, Hendry mengalami kerugian lebih dari Rp 100 juta.
"Kerugian lebih dari Rp 100 juta, dan STNK juga kebawa, karena posisi STNK di Mobil, habis pakai, jadi belum dipindah ke dompet," tandasnya.
Sementara itu, Kapolsek Telukbetung Timur, Kompol Faisol mengaku sudah mendapat laporan aksi pencurian ini.
"Sudah kami terima laporannya," ungkapnya.
Adapun nomor laporan korban, lanjut Faisol, yakni LP/130 - B/IV/2019/Resta Balam/Sektor TBT, Selasa 23 April 2019.
"Saat kami masih melakukan penyelidikan dan mengejar pelaku," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)