Tribun Way Kanan

55 Pasutri di Way Kanan Ikut Sidang Isbat Nikah

Pemkab Way Kanan menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di GSG Way Kanan, Kamis (25/4/2019). Kegiatan diikuti 55 pasangan suami istri.

Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
ist
Pemkab Way Kanan menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di GSG Way Kanan, Kamis (25/4/2019) 

Laporan Wartawan Tribun Lampung Anung Bayuardi

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BLAMBANGAN UMPU - Pemkab Way Kanan menggelar Sidang Isbat Nikah Terpadu di GSG Way Kanan, Kamis (25/4/2019).

Kegiatan diikuti 55 pasangan suami istri itu dalam rangka peringatan HUT Kabupaten Way Kanan ke-20

Wakil Bupati Way Kanan Edward Antony menyatakan, digelarnya sidang isbat wujud tertib administrasi kependudukan secara nasional.

Tujuan lainnya, peningkatan pelayanan administrasi kependudukan selaras layanan professional, memenuhi standar teknologi informasi, dinamis, tertib dan tidak diskriminatif dalam pencapaian standar pelayanan minimal.

“Tertib administrasi kependudukan merupakan kampanye bersama, tanggung jawab bersama leading sector pendukungnya".

Rawan Bencana Banjir dan Kebakaran Hutan, Pemkab Way Kanan Gelar Pelatihan Kebencanaan

"Kami mengaprasiasi MUI Way Kanan, Pengadilan Agama, Kementerian Agama dan Disdukcapil dalam gelaran acara ini,” jelas Edward dalam rilis diterima Tribun.

Edward berharap, kegiatan Isbat Nikah terpadu bentuk dukungan pemerintah untuk pasangan suami istri mendapatkan kepastian hukum status pernikahannya yang sudah sah secara agama.

Namun belum mempunyai buku nikah atau belum tercatat secara administrasi pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) Kementerian Agama. (*)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved