Tribun Lampung Utara
RPJMD Lampung Utara 2019-2024 Kini Masuk Tahap Konsultasi Publik
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara Syahrizal Adhar mengatakan, konsultasi publik KLHS RPJMD wajib dilaksanakan.
Penulis: anung bayuardi | Editor: martin tobing
ist
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Lampung Utara Syahrizal Adhar (tengah) menghadiri Konsultasi Publik KLHS RPJMD 2019-2024 di Aula Bappeda, Jumat (26/4/2019).
"Dan yang lebih penting lagi di dalam RPJMD, visi dan misi yang diusung saat kampanye harus terjabar karena itu utang politik yang harus dibayar kepada masyarakat,” katanya.
Wansori menambahkan, pihaknya akan terus mengkaji dokumen perencanaan itu sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
"Perlu dipertajam sesuai visi misi Bupati. Yang perlu dipertajam diantaranya infrastruktur, kesegaran, pendidikan," katanya. (*)