VIDEO -Sidang Kasus Suap Mesuji, Jaksa KPK Hadirkan Pedagang Bakso dan Pakaian

Sidang lanjutan perkara suap fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK hadirkan pedagang bakso dan pakaian.

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono

"Disitu disampaikan 15 persen, kemudian pak Kardinal nelfon pak Sibron melalui Silvan akhirnya jawab kalau sanggupnya 12 persen," kata Lutfi.

"Kok bisa tahu telfon itu dari silvan?" tanya JPU memastikan.

"Dia ngomong van-van gitu. Dan mereka gak sanggup 15 persen, sanggupnya 12 persen, baru hari senin saya lapor ke pak Wawan. Jawabnya oh ya gitu aja," tandasnya. (Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa/Wahyu Iskandar)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved