VIDEO KPU Tanggamus Gelar Pleno Terbuka dan Rekapitulasi Suara Pemilu 2019

Menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, kegiatan ini adalah lanjutan tahapan pleno untuk menghitung perolehan suara dari Panitia Pemilihan

Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: taryono

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, TANGGAMUS - Menurut Ketua KPU Tanggamus Otto Yuri Saputra, kegiatan ini adalah lanjutan tahapan pleno untuk menghitung perolehan suara dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hasil itu akan dijumlah hingga didapat perolehan suara tingkat kabupaten.

"Perolehan suara dari 20 PPK akan digabung menjadi satu dan selanjutnya menjadi hasil pleno tingkat kabupaten. Itu nanti akan menjadi bahan pleno tingkat provinsi," ujar Otto.

Ia mengaku, dalam penggabungan itu bisa saja terjadi perbedaan data. Apabila itu terjadi maka saksi dari partai politik dapat ajukan keberatan. Namun itu didasarkan pada data serta bukti otentik, tidak sebatas asumsi atau sangkaan semata.

"Ketika ada perbedaan tentunya KPU akan menyelasikannya dengan sebaik-baiknya dengan melakukan kroscek dan sesuai aturan yang berlaku," ujar Otto.

Pleno sendiri digelar di Hotel VIP Gisting, Kecamatan Gisting, dengan pengamanan sebanyak 150 personil gabungan anggota Polri, TNI, Pol PP, Dishub, Damkar, dan Diskes Tanggamus.

Pengamanan dipimpin langsung Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, dan Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh Anang Hasto Utomo. Pengamanan dilaksanakan secara terbuka, tertutup serta pangaturan lalu lintas di jalur Hotel VIP.

Pihak yang diperkenankan masuk ruang pleno hanya saksi partai, saksi calon perorangan DPD. Hal itu untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. Sebab dari awal pendistribusian logistik, pencoblosan, sampai rapat pleno rekapitulasi di PPK semua berjalan lancar dan aman.

"Harapannya kondisi tetap kondusif, tidak ada kejadian yang gangu kondisi daerah. Dan semua bisa aman dan lancar karena dukungan dari seluruh lapisan masyarakat," ujar Hesmu. 

Hingga pukul 18.00 WIB, pleno perhitungan suara baru sampai di tahap perhitungan calon presiden. Dari 20 PPK baru selesai direkap hasil dari 19 PPK. Untuk perhitungan PPK Limau ditunda sampai pukul 19.30 WIB.

Hasil perolehan suara

-Kecamatan Kota Agung Pusat

Paslon 01 - 9.954 

Paslon 02 - 14.471

-Kecamatan Talang Padang

Paslon 01 - 9.067

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved