Gubernur Lampung Keluarkan Edaran Partisipasi Penerbangan Internasional di Bandara Radin Inten II

Gubernur Lampung Ridho Ficardo Keluarkan Edaran mengenai penerbangan internasional perdana di Bandara Radin Inten II

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung.co.id/Noval Andriansyah
Ilustrasi - Pesawat Garuda saat mendarat di Bandara Radin Inten II Lampung Selatan. 

Oleh karena itu, Bambang berharap, penerbangan internasional perdana pada Sabtu besok tidak hanya diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah.

"Bagi masyarakat yang cinta bumi Lampung, ayo ikut terbang perdana internasional. Karena SK Menhub 2044 akan berakhir per 18 Juni 2019. Jika tidak ada penerbangan reguler atau minimal charter selama periode 6 bulan sejak SK internasional terbit, 18 Desember 2018, maka status internasional Radin Inten II bisa terdegradasi lagi menjadi bandara domestik," papar Bambang.

(Tribunlampung co.id/Noval Andriansyah)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved