Oknum Perwira Polisi Diduga Cabuli Gadis 13 Tahun di Kalimantan, Kapolres Beri Penjelasan
Oknum perwira polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Oknum perwira polisi di Kayong Utara, Kalimantan Barat diduga mencabuli gadis berusia 13 tahun.
Kasus oknum perwira polisi berpangkat inspektur dua (ipda) tersebut kini ditangani Polres Kayong Utara.
Kapolres Kayong Utara, AKBP Asep Irpan Rosadi menjelaskan kronologi dugaan pencabulan oleh oknum anggotanya, Ipda AD terhadap gadis berusia 13 tahun.
Menurut Asep, peristiwa memilukan itu terjadi di Sukadana pada Sabtu (27/4/2019).
Awalnya, korban diajak jalan-jalan.
Kemudian, korban dibujuk untuk masuk kamar di tempat tinggal oknum perwira polisi tersebut.
Ibu korban ternyata mencari sang anak.
Saat sedang mencari tersebut, ibu korban memergoki Ipda AD bersama korban keluar dari kamar.
• Nasib Mantan Anggota TNI Cabul setelah Dikepung Massa, Viral Detik-detik Aparat Datang Menyelamatkan
"Artinya kan hanya berdua dari dalam kamar. Itu yang menjadi titik awalnya di situ," kata Asep Irpan Rosadi, Kamis (2/5/2019).
"Apa yang terjadi di dalam kamar segala rupa, ini sedang dikembangkan dalam pemeriksaan," kata Asep menambahkan.
Asep memastikan, polisi sudah melakukan visum terhadap korban.
Hasil visum menunjukkan ada tanda-tanda di organ tubuh tertentu yang perlu ditindaklanjuti.
"Maka kemarin, kita kembangkan."
"Kita melaksanakan penggeledahan di TKP, mencari barang-barang yang bisa memperkuat adanya tindak pidana tersebut," imbuh Asep.
Asep menambahkan, pihaknya pun masih akan melakukan pengembangan dalam penanganan kasus tersebut.
Sebab dikhawatirkan, ada korban lain.
Adapun, Ipda AD telah diringkus oleh jajaran Polres Kayong Utara pada Rabu (1/5/2019).
Gadis Dicabuli Oknum PNS
Sebelumnya, seorang gadis berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan, yang diduga dilakukan seorang oknum PNS Pemprov Kalimantan Barat (Kalbar).
Terduga pelaku pencabulan terhadap gadis 14 tahun tersebut telah dilaporkan ke Polda Kalbar.
Terduga pelaku diketahui adalah seorang PNS Pemprov Kalbar berinisial HW (53).
Ia dilaporkan ke Polda Kalbar pada Minggu (28/4/2019).
Ayah korban mengatakan bahwa anaknya mengaku dipaksa dan diancam akan dibenturkan ke tembok, jika menolak ajakan HW.
“Anak saya ini dipaksa."
"Kalau tak mau diperkosa, nanti kepalanya dibenturkan ke dinding."
"Anak saya dipaksa dan diancam,” kata ayah korban, PN, yang sehari-hari bekerja sebagai pengamen.
• Sopir Dihukum 10 Tahun Penjara karena Cabuli Gadis 16 Tahun di Bandar Lampung
PN, yang juga penderita disabilitas ini, mengatakan, anaknya sempat hilang sejak Rabu (24/4/2019).
Bahkan, dirinya sempat melapor ke Polsek Pontianak Barat untuk mencari anaknya.
Sementara itu, ibu korban, IP mengatakan, anaknya pergi dari rumah tanpa memberitahu pihak keluarga.
Kepergiannya sang anak pun tanpa alasan.
“Tidak ada masalah apa-apa. Cuma tak tahu kenapa dia pergi dari rumah,” ucapnya.
Setelah dilakukan pencarian selama lima hari, pihak keluarga kemudian berupaya mencari korban melalui media sosial.
Akhirnya, pihak keluarga mengetahui keberadaan korban di daerah Pontianak Tenggara.
Saat ditemukan, ibu korban mengaku anaknya ketakutan setiap kali melihat dirinya.
Bahkan, beberapa kali jatuh pingsan.
“Dia takut melihat saya, (padahal) mamaknya sendiri."
"(Seperti) Ndak kenal. Malah nangis,” tambahnya.
Menurut pengakuan anaknya, terduga pelaku melakukan perbuatan tidak senonoh sebanyak tiga kali.
Hal itu dilakukan di salah satu hotel melati di Kota Pontianak.
“Ndak ade (cerita). Cuma kalau ditanya, (dia) pingsan."
"Setiap ditanya, pingsan."
"Dia takut dengan laki-laki,” tuturnya.
Namun, korban juga bercerita kepada ibu angkatnya, bahwa dirinya sempat diperkosa oleh pelaku.
Direktur Reskrimum Polda Kalbar, Komisaris Besar Polisi Veris Septiansyah menyampaikan, awalnya pihaknya menerima laporan kehilangan anak.
Laporan tersebut disampaikan seorang anggota keluarga.
“Lima hari yang lalu, korban meninggalkan rumah."
"Lalu ditemukan tadi siang (Minggu) sekitar jam dua oleh teman-teman kita di lapangan, dan ditemukannya pun di salah satu hotel di Pontianak,” ucapnya.
Veris menegaskan, saat petugas kepolisian menemukannya, korban bersama seorang laki-laki berinisial HW.
“Jadi setelah dibawa ke Polda, dan diinterogasi, pelaku mengaku bahwa dirinya telah menyetubuhi korban."
"Diajak berbuat tidak senonoh,” imbuhnya.
Veris menjelaskan bahwa korban tidak diculik.
Sebab, berdasarkan keterangan keluarga korban, korban keluar dari rumah.
“Saat ini, kita sedang mencari keterangan lainnya, apakah betul dia ini diculik, kemudian dipekerjakan, atau diperkosa, atau bagaimana."
"Ini yang belum selesai kita lakukan penyelidikan,” ucap mantan Kapolres Bengkayang itu.
Dia juga mengatakan, kondisi korban saat ini masih mengalami trauma berat.
Sehingga, korban belum dapat dimintai keterangan.
Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, terkait motif, serta bagaimana korban bisa berjumpa dengan pelaku.
“Pelakunya sendiri."
"Jika kita lihat di KTP, dia adalah seorang PNS."
"Kita hanya melihat fakta ya. Di KTP-nya itu PNS."
"Pelaku pun berdomisili di Pontianak,” katanya.
Terduga oknum PNS itu terancam dijerat dengan pasal UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014.
Menariknya, Gubernur Kalbar, Sutarmidji menegaskan ketika dikonfirmasi terkait sanksi PNS terlibat cabul ini, akan langsung dipecat dengan tidak hormat, karena telah mempermalukan Pemprov Kalbar.
"Saya minta pihak kepolisian teruskan proses hukum."
"Kalau terbukti bersalah akan kita berhentikan dia dengan tidak hormat," tandas Midji, Senin (29/4/2019).
Ia pun meminta, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar mengawal kasus tersebut dan agar ada penegakan hukum.
Sebab, korbannya masih anak di bawah umur.
• Pria Asal Jawa Timur Cabuli Gadis 14 Tahun Sejak SD Kelas V di Lampung Utara, Nekat ke Rumah Korban
"KPPAD harus kawal kasus ini agar ada penegakan hukum."
"Kalau terbukti bersalah, ini oknum PNS otaknye sangsot (kacau)," tukas Midji.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Oknum Perwira Polisi Kayong Utara Cabuli Gadis 13 Tahun, Ini Kronologinya
YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.
FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.
FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.