Diserang Hoaks, Kapolri Kejar Penyebar Hoaks 'People Power, Polri Siap Tembak Mati Perusuh NKRI'

Diserang Hoaks, Kapolri Kejar Penyebar Hoaks 'People Power, Polri Siap Tembak Mati Perusuh NKRI'

Penulis: heri | Editor: Heribertus Sulis
(https://ghsryhey7547ujrhzs.blogspot.com)
Hoaks artikel yang diduga menginfokan Kepolisian akan tembak mati perusuh NKRI yang kerahkan People Power. 

Sebelumnya, komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tantowi, meminta pasangan calon presiden-calon wakil presiden, mengimbau pendukung masing-masing tetap tenang menunggu hasil rekapitulasi penghitungan suara dari KPU.

"Kami berharap imbauan elite politik, konstituen masing-masing untuk tetap tenang sambil menunggu hasil dari rekapitulasi KPU," pinta Pramono, ditemui di Kantor KPU, Kamis (18/4/2019).

Menurut dia, di setiap pemilu selalu saja ada kelompok yang melakukan aksi pengerahan massa ataupun mengajukan petisi tuntutan.

Namun, pihaknya menganggap ini sebagai bagian dari perbedaan pendapat yang harus dihargai. Asalkan, kata dia, jangan sampai terjadi tindakan kekerasan.

"Bagian dari hak konstitusi warga negara. Tidak melihat ada indikasi lebih jauh, selain penyampaian aspirasi. Tidak melakukan tindakan kekerasan di luar koridor hukum yang ada. Semoga itu didengar dan dipatuhi konstituen masing-masing," harapnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengimbau semua pihak tidak memobilisasi massa, baik dalam rangka perayaan kemenangan, atau mengungkapkan ketidakpuasannya, sebelum KPU mengumumkan pemenang Pemilu 2019.

"Saya mengimbau kepada pihak mana pun untuk tidak melakukam mobilisasi (massa) untuk merayakan kemenangan misalnya, atau mobilisasi tentang ketidakpuasan," tutur Tito Karnavian di Ruang Parikesit Gedung Utama Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat No 15, Jakarta Pusat, Kamis (18/4/2019).

Ia mencontohkan, pihaknya telah membubarkan upaya mobilisasi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia Jakarta Pusat seusai pencoblosan pada Rabu (17/4/2019) lalu.

Ia bahkan menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan hal yang sama jika menemukan adanya mobilisasi massa di wilayahnya.

"Ini kemarin juga ada di HI kita bubarkan, dari kedua pasangan ada yang melakulan mobilisasi, dua-duanya kita bubarkan. Saya sudah perintahkan seluruh Kapolda juga untuk melakukan langkah yang sama," tegasnya.

Ia mengatakan, jika ada pihak yang keberatan atau ada yang mengklaim adanya hal yang tidak sesuai aturan hukum, TNI Polri juga mengimbau agar para pihak menggunakan mekanisme konstitusional, yaitu aturan hukum yang berlaku.

Namun jika ada langkah-langkah di luar langkah hukum, apalagi upaya-upaya inkonstitusional yang akan mengganggu stabilitas keamanan di masyarakat, maka TNI Polri sepakat untuk menindak tegas dan tidak menolerir.

"TNI dan Polri punya kemampuan deteksi, kita bisa mengetahui kalau ada gerakan-gerakan. Kita pasti akan melakukan langkah-langkah sesuai aturan hukum yang berlaku," papar Tito Karnavian. 

Untuk itu, ia meminta seluruh pihak dan masyarakat menghargai proses Pemilu 2019, dan menahan diri untuk tidak memobilisasi massa dan melakukan upaya-upaya di luar hukum yang berlaku.

"Jadi kita hargai proses yang ada, penghitungan utama bagi kita adalah saat KPU mengumumkan hasil yang resmi, sambil di tengah itu tidak ada yang melakukan langkah-langkah inkonstitusional, mobilisasi, dan lainnya. Apalagi, yang bertujuan untuk mengganggu kestabilan Kamtibmas," beber Kapolri.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved