Mapolres Lampung Selatan Terbakar

Kapolres M Syarhan Sedang Lakukan Ini di Belakang, Kebakaran Dahsyat Landa Mapolres Lampung Selatan

Kapolres M Syarhan Sedang Lakukan Ini di Belakang, Kebakaran Dahsyat Landa Mapolres Lampung Selatan

Screenshot
Mapolres Lampung Selatan ludes terbakar Kamis, 2 Mei 2019 siang. Diduga, kebakaran Mapolres Lampung Selatan akibat korsleting listrik. Kapolres M Syarhan Sedang Lakukan Ini di Belakang, Kebakaran Dahsyat Landa Mapolres Lampung Selatan 

Api lantas merembet ke hampir seluruh bangunan di kompleks Mapolres Lampung Selatan.

Sejumlah mobil pemadam kebakaran (damkar) Pemkab Lampung Selatan dikerahkan guna memadamkan api.

Sampai siang ini, api masih melalap mapolres yang berada di Jalan Zainal Abidin Pagar Alam, Kalianda tersebut.

Upaya pemadaman masih terus dilakukan oleh petugas damkar dan anggota Polres Lampung Selatan.

2. Bangunan Utama Ludes

Dari pantauan Tribunlampung.co.id, hampir seluruh bangunan utama Mapolres Lampung Selatan ludes terbakar.

Begitu pula, ruang Kapolres dan Wakapolres, ruang reskrim, ruang intelkam, dan satnarkoba.

Kebakaran kantor Polres Lampung Selatan ini menjadi perhatian warga.

Mereka menyaksikan dari dekat lokasi kebakaran. 

Berikut, video detik-detik kantor Polres Lampung Selatan terbakar.

3. Diduga Korsleting

Diduga, kebakaran Mapolres Lampung Selatan akibat korsleting listrik, Kamis, 2 Mei 2019.

Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad.

Dia menjelaskan, kebakaran yang terjadi di Mapolres Lampung Selatan diduga akibat terjadinya hubungan arus pendek listrik di salah satu ruangan.

"Diduga akibat korsleting listrik," ungkap mantan Kapolres Kepulauan Meranti ini.

4. Diduga dari Ruangan Bagian Umum

Pandra menuturkan, korsleting diduga bersumber dari salah satu ruangan bagian umum.

"Sumber (api) muncul dari salah satu ruangan di bagian umum, lalu menjalar ke ruang lainnya," kata mantan Abang None Jakarta tahun 1991 ini.

Pandra mengatakan, saat ini api yang membakar Mapolres Lampung Selatan masih dalam proses pemadaman.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved