Mapolres Lampung Selatan Terbakar
Pascakebakaran Mapolres, Kapolres Lampung Selatan Pastikan Penanganan Kasus Tetap Berjalan
Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan memastikan penanganan kasus tetap berjalan pasca kebakaran mapolres lampung selatan
Penulis: Dedi Sutomo | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Kapolres Lampung Selatan AKBP M. Syarhan memastikan penanganan kasus tetap berjalan, meski banyak dari dokumen penting/pemeriksaan dan juga barang bukti yang hangus terbakar akibat kebakaran di mapolres Lampung Selatan.
Syarhan mengatakan pihaknya akan berkoodinasi dengan kejaksaan untuk penanganan lanjutan dari kasus yang ditangani karena ada kasus yang telah dilakukan pelimpahan tahap pertama dan ada yang telah disampaikan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan).
“Kami nanti akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, seperti apa. Karena memang barang bukti turut terbakar. Nanti kami akan konsultasikan seperti apa penanganan selanjutnya,” ujarnya, Jumat (3/5/2019).
Penyidik pada Satuan Reskrim dan juga Satuan Narkoba akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan kasus yang masih dalam penanganan dan penyidikan di Polres Lampung Selatan.
Untuk kasus narkoba, barang bukti hasil tangkapan narkoba turut terbakar dalam peristiwa terbakarnya Mapolres Lampung Selatan.
Barang bukti ini disimpan di ruang penyimpanan BB (barang bukti). Termasuk BB abu-sabu sebanyak 20 kilogram hasil tangkapan beberapa waktu lalu.
• UPDATE - Pasca Kebakaran Mapolres Lampung Selatan, Ratusan Proyektil Masih Utuh
Kasat Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah mengatakan pihaknya masih akan mengecek ulang kondisi penyimpanan BB yang disimpan di ruang penyimpanan.
“Kami akan mengecek lagi kondisi tempat penyimpanan BB. Kami belum bisa membongkar masih ada asap. Tetapi seluruh ruangan tempat penyimpanan BB habis terbakar,” kata dia.
Menurut dirinya, untuk penanganan kasus pihaknya akan berkoordinasi dengan kejaksaan.
“Kami akan koordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk penanganan kasus selanjutnya karena banyak BB yang hangus terbakar. Seperti apa nantinya kelanjutan penanganannya,” terang Iptu Ferdiansyah.
(Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo)