Tribun Tanggamus

Polres Tanggamus Imbau Tidak Jual dan Nyalakan Petasan Selama Ramadan 2019

Polres Tanggamus mengimbau masyarakat dan pedagang musiman tidak menjual dan menyalakan petasan selama bulan Ramadan 2019

Penulis: Tri Yulianto | Editor: wakos reza gautama
Tribunlampung/Anung
Ilustrasi pedagang petasan 

"Selama ada tahapan Pemilu kita bisa menjaga ketertiban bersama, maka sebaiknya itu dipertahankan. Sebab hakikatnya bulan Ramadan adalah bulan ibadah, bulan suci, maka lakukanlah perilaku untuk kegiatan ibadah," ujar Hesmu.

Kegiatan Polri selama Ramadan tetap akan ada Operasi Ketupat, itu untuk menjaga ketertiban dan kelancaran lalulintas dan keamanan dari tindak kriminalitas.

(Tribunlampung.co.id/Tri Yulianto)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved