Mapolres Lampung Selatan Terbakar

20 Kg Sabu Ludes Terbakar, Ratusan Proyektil Masih Utuh

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan memastikan penanganan kasus yang ada di polres tetap akan berjalan.

Tribunlampung.co.id/Dedi Sutomo
Ruang penyimpanan barang bukti Polres Lampung Selatan hangus terbakar. 

20 Kg Sabu Ludes Terbakar, Ratusan Proyektil Masih Utuh

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, KALIANDA - Peristiwa kebakaran Mapolres Lampung Selatan pada Kamis, 2 Mei 2019 lalu, tidak hanya meluluhlantakkan 90 persen bangunan, tapi juga menghanguskan banyak dokumen dan barang bukti kasus.

Salah satunya barang bukti tangkapan narkoba 20 kilogram sabu.

Barang bukti ini berada di ruang penyimpanan BB.

Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Iptu Ferdiansyah mengatakan, pihaknya masih akan mengecek ulang kondisi penyimpanan barang bukti yang disimpan di ruang penyimpanan tersebut.

Namun, seluruh ruangan tempat penyimpanan barang bukti telah terbakar berikut isinya.

“Kita akan mengecek lagi kondisi tempat penyimpanan BB. Karena kita belum bisa membongkar, masih ada asap. Tetapi seluruh ruangan tempat penyimpanan BB habis terbakar,” kata dia, Jumat (3/5).

Menurutnya, untuk penanganan kasus polres akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan.

Termasuk untuk kasus penggagalan pengiriman paket narkoba 20 kg beberapa waktu lalu serta kasus narkoba lain yang masih dalam penyidikan.

AKBP Syarhan Kisahkan Detik-detik Api Melalap Mapolres Lampung Selatan

Ruang Kerjanya Ludes Dilalap Api, Hanya Ini Benda Milik Kapolres Lampung Selatan yang Selamat

Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan memastikan penanganan kasus yang ada di polres tetap akan berjalan, meski banyak dari dokumen penting/pemeriksaan dan juga barang bukti yang ikut terbakar.

Ia mengatakan, pihaknya akan berkoodinasi dengan pihak kejaksaan untuk penanganan lanjutan dari kasus yang ditangani.

Karena ada kasus yang telah dilakukan pelimpahan tahap pertama dan ada yang telah disampaikan SPDP (surat perintah dimulainya penyidikan).

“Kita nanti akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan, seperti apa. Karena memang barang bukti turut terbakar. Nanti kita akan konsultasikan seperti apa penanganan selanjutnya,” ujarnya.

Nantinya penyidik pada satuan reskrim dan satuan narkoba akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait penanganan kasus yang masih dalam penanganan dan penyidikan di kepolisian tersebut.

Kabid Humas Polda Lampung AKBP Zahwani Pandra Arsyad menuturkan, terkait berkas perkara dan barang bukti, termasuk sabu sekitar 20 kg yang hangus terbakar, Kapolda telah meminta agar ada asistensi.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved