Kasus Suap Mesuji
BREAKING NEWS - Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Pernah Minta Pada Adiknya Agar Uangnya Dikasih Teman
Pada BAP disebutkan bahwa Taufik Hidayat, adik kandung Bupati Mesuji non aktif Khamami acapkali memberikan aliran dana yang belum diketahui sumbernya.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pada BAP disebutkan bahwa Taufik Hidayat, adik kandung Bupati Mesuji non aktif Khamami acapkali memberikan aliran dana yang belum diketahui sumbernya.
Dalam persidangan suap fee proyek Mesuji dengan terdakwa Sibron Azis dan Kardinal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 6 Mei 2019, Khamami pun menampiknya.
"Komunikasi dan ketemu jarang, SMS pernah lama itu pun mau pinjam uang," ungkap Khamami.
JPU KPK Roni Yusuf pun menyela, menanyakan soal pinjaman tersebut.
"Pinjaman itu benar? Maksudnya apa?" tanya JPU.
"Saya pinjam dengan taufik, tapi pas di Bandar Jaya, Taufik gak punya uang jadi gak jadi," jawab Khamami.
Namun tiba-tiba JPU Roni menyela mempertanyakan pesan singkat dari Khamami ke Taufik terkait uang Rp 70 juta.
"Bisa dilihat percakapan dari SMS, Rp 40 juta masukin ke amplop cokelat besar dan Rp 30 juta juga dimasukin ke amplop cokelat langsung di lem, ini dibelah maksudnya apa?" tanya JPU Roni.
• BREAKING NEWS - Alih-alih Tutup Kebocoran, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Malah Terapkan Nota Dinas
Khamami pun mengaku jika uang tersebut digunakan untuk ongkos ke Jakarta.
"Rencananya mau ke Jakarta, kalau bungkus sendiri kerepotan," kata Khamami.
Roni pun menanyakan uang tersebut untuk apa saja.
"Pernah ngasih buat bantu beli tiket pesawat Rp 2,5 juta," jawab Khamami.
Roni Yusuf pun memaksa Khamami untuk menjawab teman yang dimaksudnya.
Sementara seusai persidangan, Khamami meminta wartawan untuk tidak terlalu menanggapi tentang kesaksiannya itu.
"Jangan, kasihan, kecil itu. Anggap saja saya yang memberi," ujar Khamami.
Dilain pihak, Kombes Sulistyaningsih yang saat ini menjabat Kabid TIK mengakui adanya penerimaan uang Rp 2,5 juta.
Namun uang tersebut bukan sebagai penerimaan tapi pembelian.
"Kebetulan saya jual mukena lukis, dan pak Khamami pesan harganya Rp 2,5 juta," tandasnya.
• BREAKING NEWS - Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Bantah Adanya List Pemenang Lelang Proyek Dinas PUPR
Terapkan Nota Dinas
Alih-alih tutup kebocoran APBD, Bupati Mesuji non aktif Khamami terapkan nota dinas persetujuan setiap proyek yang diajukan oleh para OPD.
Hal ini diakuinya dalam persidangan suap fee proyek Mesuji dengan terdakwa Sibron Azis dan Kardinal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 6 Mei 2019.
"Sebelum proyek dicairkan, harus melalui persetujuan Anda, apa dasar Anda?" tanya JPU KPK Wawan Yunarwanto.
"Yang mana kepala daerah memegang kekuasaan utama, kedua kepala daerah melakukan evaluasi OPD, ketiga kepala daerah sebagai kontrol, atas hal itu saya bisa mengatasi kebocoran anggaran," jawab Khamami.
Khamami pun mengatakan, nota dinas tidak langsung masuk ke tempatnya.
"Awalnya diverifikasi oleh pegawai administrasi, baru masuk ke meja saya," kata Khamami.
Khamami pun menegaskan jika verifikasi ini tidak lain untuk mengatasi kebocoran anggaran.
"Seperti pengajuan laptop, masak barangnya gak ada, ini yang saya lakukan untuk kebaikan anggaran," ucapnya.
"Memang ada aturan seperti itu di Kabupaten lain?" tanya JPU.
"Kalau secara ekplosit emang gak ada, cuman kepala daerah boleh mengawasi," jawab JPU.
"Itu inovasi anda, memang ada kepala daerah harus memverifikasi?" tanya JPU.
"Gak ada," tandas Khamami.
• BREAKING NEWS - Khamami Dicecar soal Kedekatannya dengan Sekretaris PUPR Mesuji
Bantah Ada List Pemenang
Sebelumnya Bupati Mesuji non aktif Khamami bantah adanya list daftar nama pemenang proyek yang diverifikasinya sesuai dengan perkataan saksi sebelumnya.
Hal ini diakui oleh Khamami dalam persidangan suap fee proyek Mesuji dengan terdakwa Sibron Azis dan Kardinal di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, Senin 6 Mei 2019.
"Pemenang proyek di PUPR bagaimana prosesnya?" tanya JPU KPK Wawan Yunarwanto.
"Kalau proses tentang lelang sudah ketok palu, langsung Sirup (Sistem Rencanan Umum Pengadaan) dan lelang. Jadi saya tidak ada intervensi di ULP," tegas Khamami.
JPU KPK Wawan pun mulai mengejar dengan mencecar pertanyaan seputar verifikasi anggaran.
"Apakah sebelum diawal anggaran ada dari Dinas PUPR mengajukan pekerjaan yang ada di PUPR ditahun itu yang dilelang dan dilakukan verifikasi?" tanya JPU KPK.
"Kalau proyek di PUPR mereka tidak mengajukan, tapi dokumen PPA ada setiap dinas," jawab Khamami.
"Apakah ada nama list pemenang yang diajukan saudara untuk verifiakasi?" tanya ulang JPU.
• BREAKING NEWS - Jadi Saksi Sidang Suap, Bupati Nonaktif Mesuji Khamami Pakai Jaket Hitam
"Oh tidak ada, hanya arahan saya pengadaan barang dan jasa pedomani RKPP. Kalau ada koordinasi LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah), karena saya bilang pedomani aturan," tegas Khamami.
"Kalau itu normatif ya pak, itu ada Pepres itu normatif, maksudnya diluar peraturan itu ada pekerjaan dinas yang diminta persetujuan untuk verifikasi, kemudian ada kontrak yang ditempatkan?" timpal JPU.
"Kalau penempatan proyek tender untuk menetapkan seseorang belum pernah," jawab Khamami.
"Apakah ada verifikasi?" tanya JPU dengan nada tinggi.
"Sama sekali belum ada," seru Khamami.
JPU pun mulai menanyakan soal komitmen fee yang harus diserahkan kepada saksi Khamami atas pekerjaan proyek yang didapat.
"Kalau fee sebenarnya kami sudah melaksanakan kewajiban untuk melaksanakan pemerintah bersih dengan menetapakan harga tidak melebih harga pokok," jawab Khamami.
Khamami pun menegaskan jika dia tidak pernah meminta uang untuk kebutuhan pribadi diluar anggaran dinas.
"Anda sudah disumpah, apakah benar anda tidak pernah sama sekali menerima dari dinas baik keperluan pribadi diluar anggaran?" seru JPU KPK.
"Untuk pribadi saya gak pernah, kalah krpentingan pemda, OPD yang bisa menjawab, kalau perintah dari saya tidak pernah saya meminta-minta di OPD," jawab Khamami.
• Bupati nonaktif Mesuji Khamami Jadi Saksi Sidang Perkara Suap Fee Proyek Mesuji
Setelah mendapat jawaban bantahan dari Khamami, JPU pun mengalihkan tema pertanyaan kepada Khamami.
"Apakah pernah saudara memploting kegiatan untuk instansi? Jaksa, wartawan?" tanya JPU Wawan.
"Tidak pernah. Kalau pjn meminta itu saya serahkan OPD," jawab Khamami.
JPU KPK Wawan pun mempertanyakan siapa yang meminta kegiatan.
"Misalnya wartawan, saya serahkan ke dinas untuk pedomani aturan tapi tahun 2019, saya larang," jawab Khamami.
"Kalau Trijon kenal?" sela JPU.
"Saya kenal, awalnya sebelum jadi bupati dia nimbrung di posko saya," jawab Khamami.
"Bagaiaman Trijon mendapatkan pekerjaan dari Dinas?" tanya JPU.
"Saya gak paham, saya hanya tahu putus kontrak," jawab Khamami.
JPU pun kemudian menanyakan soal pekerjaan yang didapat oleh Sibron Azis.
"Saya gak hapal, tahu (Sibron dapat) tapi berapanya gak hapal saya," ungkap Khamami.
• VIDEO Khamami Dicecar soal Kedekatannya dengan Sekretaris PUPR Mesuji
Khamami pun mengatakan dasar ia memantau pekerjaan proyek di lapangan lantaran ia suka blusukan.
"Jadi saya rajin blusulan, kalau ada pekerjaan yang janggal saya pasti tanyakan harus cepat," tegasnya.
"Berartikan dilapangan gak kosongan, pastinya ada daftar proyeknya?" sela JPU.
"Saya hanya jalan kalau ada tumpukan batu seditkit saya tanya kenapa srdikit, yang ngerjalan siapa, jadi saya gak apal," jawab Khamami membela.
(tribunlampung.co.id/hanif mustafa)