Tribun Bandar Lampung

Disdik Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Tunjangan Sertifkasi Guru SD di Kota Bandar Lampung

Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana membantah adanya dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi bagi guru Sekolah dasar (SD)

Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Tribun Lampung/Bayu Saputra
Sekretaris Disdikbud Bandar Lampung Eka Afriana 

Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
 
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana membantah adanya dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi bagi guru Sekolah dasar (SD) di Bandar Lampung.

Sebab, menurutnya, saat ini pembayaraan tunjangan sertifikasi masih pada proses penandatangaan pencairan.

“Tidak ada itu, dipotong darimana? Karena dana saja belum cair. Gak mungkin dipotong karena uang langsung masuk rekening guru. Jadi gak ada itu pemotongan. Harus jelas yang lapor itu guru mana, sekolah mana. Jangan  katanya-katanya, kalau begini kan tidak jelas,” kata Eka,  kemarin,  

Ia mengatakan, pencairan dana tunjangan sertifkasi kepada para guru SD di Bandar Lampung yang jumlahnya lebih kurang enam ribu guru diperkirakaan mulai Senin (hari ini).

“Kemungkinan hari ini sudah cair,  langsung masuk rekening masing-masing guru,” tukasnya. 

Eka meminta para guru untuk bisa melapor langsung resmi ke dinas jika memang ada pemotongan.

“Kalau memang ada potongan sampaikan langsung ke dinas, jadi biar jelas, bisa saja ada potongan di sekolahnya  karena ada kegiatan  di sekolah itu, jadi tidak bisa dipukul rata, karena hanya satu dua orang, tidak bisa dipukul rata,” pungkasnya.

Ada Dugaan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru SD, Ketua DPRD Bandar Lampung Sudah Dapat Laporan

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  telah mengucurkan anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2019 pada April 2019 lalu.

Sayangnya  sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, masih banyak  belum menerimanya. Salahsatunya disebabkan  sinkronisasi data penerima sertifikasi yang ada di Simtun (Sim Tunjangan Profesi) dan aplikasi Simbar (Sim Pembayaran).

Namun untuk di Kota Bandar Lampung permasalahnya ada dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi yang dilakukan terorganisir,  dan sudah menjadi tradisi setiap tiga bulan sekali. 

Kekhawatiran dirasakan hampir sebagian guru di Kota Bandar Lampung, yang disampaikan ke DPRD Kota .

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi merespon dengan meminta para guru bisa melaporkan  dugaan pemotongan tunjangan sertifkasi tersebut ke DPRD.

”Pemotongan terjadi untuk  guru SD yang mendapat tunjangan sertifikasi. Mereka  informasinya sudah dimintai tanda-tangan akan  transfer sertifikasi. Yang mengagetkan, ada informasi dan laporan beberapa guru, dana sertifikasi yang diterima akan dipotong Rp 250 ribu per guru,”  ungkap Ketua DPRD Kota  Bandar Lampung Wiyadi.

Wiyadi menyayangkan dugaan praktik pemotongan dana sertifikasi tersebut, karena hal itu merupakan hak  guru, yang tidak seharusnya dipotong. 

“Kita sayangkan sekali, kalau sampai dipotong, karena itu hak guru, apalagi  itu dibayar tiga bulan sekali,  kita akan respon masalah ini  ditindaklanjuti  Komisi IV DPRD,” tegasnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved