Tribun Bandar Lampung
Disdik Tegaskan Tidak Ada Pemotongan Dana Tunjangan Sertifkasi Guru SD di Kota Bandar Lampung
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana membantah adanya dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi bagi guru Sekolah dasar (SD)
Penulis: Romi Rinando | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Romi Rinando
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana membantah adanya dugaan pemotongan dana tunjangan sertifikasi bagi guru Sekolah dasar (SD) di Bandar Lampung.
Sebab, menurutnya, saat ini pembayaraan tunjangan sertifikasi masih pada proses penandatangaan pencairan.
“Tidak ada itu, dipotong darimana? Karena dana saja belum cair. Gak mungkin dipotong karena uang langsung masuk rekening guru. Jadi gak ada itu pemotongan. Harus jelas yang lapor itu guru mana, sekolah mana. Jangan katanya-katanya, kalau begini kan tidak jelas,” kata Eka, kemarin,
Ia mengatakan, pencairan dana tunjangan sertifkasi kepada para guru SD di Bandar Lampung yang jumlahnya lebih kurang enam ribu guru diperkirakaan mulai Senin (hari ini).
“Kemungkinan hari ini sudah cair, langsung masuk rekening masing-masing guru,” tukasnya.
Eka meminta para guru untuk bisa melapor langsung resmi ke dinas jika memang ada pemotongan.
“Kalau memang ada potongan sampaikan langsung ke dinas, jadi biar jelas, bisa saja ada potongan di sekolahnya karena ada kegiatan di sekolah itu, jadi tidak bisa dipukul rata, karena hanya satu dua orang, tidak bisa dipukul rata,” pungkasnya.
• Ada Dugaan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru SD, Ketua DPRD Bandar Lampung Sudah Dapat Laporan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengucurkan anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2019 pada April 2019 lalu.
Sayangnya sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, masih banyak belum menerimanya. Salahsatunya disebabkan sinkronisasi data penerima sertifikasi yang ada di Simtun (Sim Tunjangan Profesi) dan aplikasi Simbar (Sim Pembayaran).
Namun untuk di Kota Bandar Lampung permasalahnya ada dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi yang dilakukan terorganisir, dan sudah menjadi tradisi setiap tiga bulan sekali.
Kekhawatiran dirasakan hampir sebagian guru di Kota Bandar Lampung, yang disampaikan ke DPRD Kota .
Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi merespon dengan meminta para guru bisa melaporkan dugaan pemotongan tunjangan sertifkasi tersebut ke DPRD.
”Pemotongan terjadi untuk guru SD yang mendapat tunjangan sertifikasi. Mereka informasinya sudah dimintai tanda-tangan akan transfer sertifikasi. Yang mengagetkan, ada informasi dan laporan beberapa guru, dana sertifikasi yang diterima akan dipotong Rp 250 ribu per guru,” ungkap Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi.
Wiyadi menyayangkan dugaan praktik pemotongan dana sertifikasi tersebut, karena hal itu merupakan hak guru, yang tidak seharusnya dipotong.
“Kita sayangkan sekali, kalau sampai dipotong, karena itu hak guru, apalagi itu dibayar tiga bulan sekali, kita akan respon masalah ini ditindaklanjuti Komisi IV DPRD,” tegasnya