Tribun Bandar Lampung
Ada Dugaan Pemotongan Tunjangan Sertifikasi Guru SD, Ketua DPRD Bandar Lampung Sudah Dapat Laporan
di Kota Bandar Lampung permasalahannya ada dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru yang dilakukan terorganisir
Penulis: Romi Rinando | Editor: wakos reza gautama
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengucurkan anggaran tunjangan sertifikasi guru triwulan I tahun 2019 pada April 2019.
Sayangnya sejumlah kabupaten/kota di Indonesia, masih banyak belum menerimanya.
Hal ini salah satunya disebabkan sinkronisasi data penerima sertifikasi yang ada di Simtun (Sim Tunjangan Profesi) dan aplikasi Simbar (Sim Pembayaran).
Namun untuk di Kota Bandar Lampung permasalahannya ada dugaan pemotongan tunjangan sertifikasi guru yang dilakukan terorganisir, dan sudah menjadi tradisi setiap tiga bulan sekali.
Kekhawatiran dirasakan hampir sebagian guru di Kota Bandar Lampung.
Sejumlah guru SD di Bandar Lampung pun ada yang sudah melaporkan dugaan pemotongan tunjangan sertifkasi tersebut ke DPRD.
Para guru itu mengakui pemotongan dilakukan sebesar Rp 250 ribu per guru SD yang menerima tunjangan dana sertifikasi tersebut.
• Pemprov Jamin Pembayaran Sertifikasi Guru di Pringsewu Tuntas Bulan Ini
”Pemotongan itu terjadi untuk guru SD yang mendapat tunjangan sertifikasi. Mereka sudah dimintai tanda-tangan akan adanya transfer sertifikasi. Yang mengagetkan, saya dapat laporan dari beberapa guru, dana sertifikasi diterima akan dipotong Rp250 ribu per guru,” ungkap Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi, seusai paripurna Jumat (3/5/2019).
Wiyadi menyayangkan adanya dugaan praktik pemotongan dana sertifikasi tersebut, karena hal itu merupakan hak guru, yang tidak seharusnya dipotong.
“Kami sayangkan sekali, kalau sampai dipotong, karena itu hak guru, apalagi itu dibayar tiga bulan sekali, kami akan respons masalah ini ditindaklanjuti Komisi IV DPRD,” tegasnya.
Wiyadi berharap, semua guru di Kota Bandar Lampung berani melawan dan menolak dengan tegas, cara-cara seperti ini, dan melaporkannya resmi ke DPRD Kota Bandar Lampung.
”Kami minta guru -guru harus berani menolak pemotongan itu. DPRD siap menindaklanjuti dan membuka posko pengaduan. Ini sudah pungli, ancamanya pidana,” pungkasnya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung Eka Afriana yang dikonfirmasi Tribunlampung.co.id melalui ponselnya belum merespons meskipun ponsel dalam keadaan aktif.
(Tribunlampung.co.id/Romi Rinando)