Tribun Bandar Lampung
Pemkot Bandar Lampung Tunggu Pembebasan 12 Bangunan di Lokasi Flyover Rajabasa
Tahapan pembangunan dua unit flyover terus berjalan. Pemkot Bandar Lampung saat ini masih memproses pembebasan lahan dan bangunan warga.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Yoso Muliawan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tahapan pembangunan dua unit flyover terus berjalan. Pemkot Bandar Lampung saat ini masih memproses pembebasan lahan dan bangunan milik warga.
Di lokasi proyek flyover Untung Suropati-RA Basyid, Tanjung Seneng, rekanan sedang melakukan pelebaran jalan. Sementara untuk proyek flyover Kapten Abdul Haq-Komarudin, Rajabasa, masih tahap pembebasan lahan.
Wali Kota Bandar Lampung Herman HN mengungkap ada 12 unit bangunan di Rajabasa yang masih dalam proses pembebasan untuk proyek flyover.
"Ada 12 dari 20 bangunan di Rajabasa yang kami tunggu pembebasannya. Sampai sekarang sedang dalam proses pembebasan," katanya usai inspeksi mendadak di Gedung Mal Pelayanan Satu Atap, Selasa (7/5/2019).
Herman pun optimistis pengerjaan fisik dua proyek flyover segera berjalan setelah pembebasan lahan dan bangunan serta pelebaran jalan selesai.
Sementara sejumlah warga Rajabasa yang lahannya terdampak proyek flyover mengaku belum menerima uang ganti rugi. Safrudin, misalnya. Warga Jalan Kapten Abdul Haq ini meminta uang ganti rugi pembebasan lahan senilai Rp 4 juta per meter.
"Warga di sini mintanya ada yang Rp 4 juta. Tapi saya manut saja dengan ketetapan pemkot, asalkan sesuai," ujarnya, Selasa.
Berdasarkan hasil negosiasi, Safrudin akhirnya mendapat uang ganti rugi pembebasan lahan sebesar Rp 2,5 juta per meter.
"Akhirnya Rp 2,5 juta per meter. Karena untuk pembangunan, saya nggak mempersoalkan," katanya.
Namun demikian, ia mengaku sampai sekarang belum menerima uang ganti rugi tersebut.
"Nggak tahu kapan dapatnya," ujar Safrudin.
Sutarno, pengawas pembangunan flyover Rajabasa, menjelaskan pihaknya saat ini menunggu proses ganti rugi pembebasan lahan.
"Mengenai itu (ganti rugi pembebasan lahan), pihak pemkot yang tahu. Kami hanya sebagai pelaksana. Kalau sudah beres urusan ganti ruginya, baru kami bekerja," ujarnya.
Selusin Flyover
Pemkot Bandar Lampung menargetkan jumlah flyover bisa genap selusin hingga masa jabatan Wali Kota Herman HN berakhir pada 2020.