Bawaslu Lampung Awasi Kemungkinan Pergeseran Suara di Pleno KPU Lampung
Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah mengungkapkan, pihaknya akan fokus mengawasi kemungkinan adanya pergeseran suara.
Penulis: Beni Yulianto | Editor: Ridwan Hardiansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah mengungkapkan, pihaknya akan fokus mengawasi kemungkinan adanya pergeseran suara.
Pencegahan terhadap pergeseran suara menjadi satu dari lima fokus pengawasan Bawaslu Lampung.
“Kita setidaknya ada lima poin yang jadi perhatian dalam pleno rekapitulasi," kata Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah, Kamis (9/5/2019).
"Pertama, persoalan yang muncul dalam rekapitulasi dari bawah, kedua laporan apa saja rekomendasi yang sudah diberikan panwas di lapangan, apakah ditindaklanjuti atau tidak,” tambahnya.
Poin ketiga kata Khoir, terkait dugaan pergeseran suara.
Bawaslu memantau apakah ada pergeseran suara yang terjadi di kabupaten/kota.
Bawaslu Lampung sudah menghimpun data dari Bawaslu di 15 kabupaten/kota.
“Ketiga, apakah ada laporan pergeseran suara?"
• KPU Lampung Lakukan Pleno Rekapitulasi Suara Berdasarkan Kabupaten/Kota Bukan Dapil
"Keempat, apakah ada laporan pasca rekab di tingkat kabupaten, dan kelima apakah ada salinan C1 yang diterima oleh Bawaslu melalui TPS yang berbeda dengan C1 pleno dan hc1 hologram KPU dan apakah ada keberatan,” jelasnya.
Terkait salinan C1, Khoir mengaku, ada beberapa hal yang berbeda, antara C1 milik KPU, Bawaslu, dan saksi.
“Ada beberapa salinan yang berbeda, lebih pada kesalahan penjumlahan, yang itu sudah dikoreksi di tingkat kecamatan,” ucapnya.
Bawaslu juga sedang menangani beberapa perkara aduan dari peserta pemilu, yang saat ini masih berjalan.
“Ada juga proses penangaan perkara yang masih berjalan, seperti Tuba ada empat laporan yang ditangani terkait dugaan pergeseran suara, Tubaba satu, Lamtim ada dua, Mesuji ada dua perkara,” ujarnya.
Sejauh ini, Bawaslu juga menerima laporan dari masyarakat seputar dugaan pelanggaran pemilu.
“Kita menginventarisasi, masih ada tidak yang bermasalah untuk direkomendasikan dalam pleno provinsi."