Tribun Bandar Lampung

Sopir Mengantuk Mobil Nyasar Kanan Jalan, Brak! Hajar Beat Putih

Diduga mengantuk saat berkendara, satu unit mobil mobil menabrak pengendara sepeda motor.

Penulis: hanif mustafa | Editor: soni
ISTIMEWA
Daihatsu Xenia warna hitam nopol BE 2235 DV yang melaju dari Terminal Kemiling menuju Stasiun Kereta Api Tanjungkarang ini menabrak motor Beat putih dan menyebabkan pengendaranya tewas, Kamis (9/5) pagi. 

Laporan Reporter Tribun Lampung Hanif Mustafa

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Diduga mengantuk saat berkendara, satu unit mobil mobil menabrak pengendara sepeda motor.

Alhasil, Hendri, pengendara sepeda motor Honda Beat warna putih meninggal dunia di lokasi.

Kasatlantas Polresta Bandar Lampung Kompol Syouzarnanda Mega mengatakan peristiwa ini terjadi pada Kamis 9 Mei 2019, sekitar pukul 05.30 WIB pagi.

"Ya kejadian tadi pagi jam setengah enam di Jalan Imam Bonjol dekat Gang Madu Kemiling," ucapnya.

Bukannya Dibawa ke RS, Wanita Muda Korban Lakalantas Dikunci di Dalam Truk Fuso di Lamsel

Nanda pun menuturkan kejadian ini bermula saat kendaraan mobil minibus Daihatsu Xenia warna hitam bernopol BE 2235 DV melaju dari Terminal Kemiling menuju Stasiun Kereta Api Tanjungkarang.

"Jadi Xenia ini mobil travel, sopir ini sudah ngantuk, tapi karena kejar kereta jadi terus jalan," jelas Nanda.

Sesampainya dekat Gang Madu, pengemudi Xenia tidak Sadar jika kendaraannya berpindah lajur ke kanan.

"Baru sadar saat ada teriakan, tahu-tahu kendaraannya sudah menabrak sepeda motor," sebutnya.

Kronologi Lakalantas Maut di Bandar Lampung, Guru Ngaji Tewas Terseret Truk Sejauh 13 Meter

Masih kata Nanda, saat sudah menabrak itu, airbag mobil keluar, sehingga menutup kendaraan dan kendaraan terus melaju.

"Kendaraan baru berhenti setelah menabrak R4 Honda HRV warna abu abu metalik bernopol W 1059 ZG yang datang dari arah berlawan," ucapnya.

Nanda mengatakan, sopir HRV yang diketahui bernama Iradik tidak mengalami luka."Hanya kerusakan kendaraan saja," ucapnya.

Atas peristiwa ini, Nanda menambahkan pihaknya menetapkan pengemudi Xenia sebagai tersangka.

"Pengendara Xenia sudah kami amankan, dan akan kami proses," tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved