Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Berlaku 17 Mei 2019, Ini Daftar Tarif Tol dan Dermaga Eksekutif
Tarif untuk Jalan Tol Trans Sumatera poros Bakauheni-Terbanggi Besar, yang semula gratis, akan mulai diberlakukan pada 17 Mei 2019.
Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Berlaku 17 Mei 2019, Ini Daftar Tarif Tol dan Dermaga Eksekutif
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Tarif untuk Jalan Tol Trans Sumatera poros Bakauheni-Terbanggi Besar, yang semula gratis, dikabarkan akan mulai diberlakukan pada 17 Mei 2019.
Dengan demikian, pada arus mudik lebaran hingga arus balik, pengguna Jalan Tol Lampung akan dikenakan tarif sesuai golongan kendaraan.
Informasi mengenai pemberlakuan tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar diperoleh Tribun dari risalah rapat mengenai rapat koordinasi persiapan berbayar dan penjualan uang elektronik pada Rabu 8 mei 2019.
Rapat itu diikuti pleh PT Hutama Karya, Bank Indonesia, Himbara, dan BCA.
Pemudik bisa memanfaatkan jalan tol dan juga Dermaga Eksekutif di Pelabuhan Bakauheni yang belum lama diresmikan oleh Presiden Jokowi.
Dalam risalah rapat tersebut dijelaskan, selain pemberlakuan tarif tol mulai 17 Mei, juga dibahas mengenai penjualan kartu uang elektronik yang dijadwalkan mulai 16 Mei 2019 di 6 gerbang tol.
UPDATE:
PT Hutama Karya Tol cabang Bakauheni–Terbanggi Besar masih belum memastikan jadwal penerapan tarif tol Lampung ruas Bakauheni–Terbanggi Besar.
“Belum pasti. Kami masih persiapan internal seandainya nanti terjadi diterapkan,” kata Hanung Hanindito, Kacab PT Hutama Karya Tol ruas Bakauheni–Terbanggi Besar kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (9/5/2019).
Hanung mengatakan beredarnya notulen rapat terkait rencana penerapan tarif tol tanggal 17 Mei 2019 bersifat persiapan internal.
Dia mengatakan jika nantinya tarif tol resmi diterapkan, pihaknya akan memberikan informasi ke media.
Daftar Tarif
Berikut, daftar harga tiket kapal eksekutif di dermaga eksekutif Pelabuhan Merak dan Pelabuhan Bakauheni serta tarif Tol Lampung tahun 2019.
Penerapan harga tiket kapal eksekutif terbagi untuk penumpang pejalan kaki dan kendaraan bermotor.