VIDEO Disdikbud Tetapkan 5.693 Kuota PPDB SMA Negeri di Bandar Lampung
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung telah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA tahun
Penulis: Wahyu Iskandar | Editor: Heribertus Sulis
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung telah menetapkan petunjuk teknis (juknis) pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA tahun ajaran 2019-2020.
Kadisdikbud Lampung Sulpakar saat ditemui awak media diruang kerjanya, Kamis (9/5) mengatakan kalau juknisnya memang telah ditetapkan.
Kalau untuk di Bandar Lampung itu dari 17 SMA berpelat merah, kuota yang disediakan pada PPDB tahun ini hanya 5.693 kursi saja.
Kuota ini meningkat dibandingkan dari tahun sebelumnya yang hanya 5.460 peserta didik yang diterima.
Memang paling banyak itu kursi dari jalur zonasi yang mencapai 90 persen dari total setiap sekolah yang akan menerima siswa.
Sedangkan lima persen untuk jalur prestasi dan lima persen lainnya bagi siswa yang memang ikut orangtuanya pindah tugas.
"Kalau kita tahun ini menetapkan 90 persen jalur zonasi, dimana jalur ini telah tertuang pada Permendikbud nomor 51 tahun 2018 tentang PPDB," katanya
Jadi untuk sistem zonasi ini pendaftarannya melalui online yang bekerjasama dengan PT Telkom.
Sudah membagi zona-zona disemua daerah dan zona itu ditetapkan melalui satelit Telkom,
Zona itu memang berdasarkan kecamatan tempat sekolah itu beroperasi atau yang berdekatan dengan kecamatan yang lainnya.
Setiap siswa diperbolehkan untuk memilih dua pilihan didalam rayonnya dan pilihan dalam rayon tersebut.
Sekolah hanya mengakomodir siswa yang dekat dengan rumah dan tempatnya mengenyam pendidikan.
Pendaftaran akan dimulai pada 17-19 Juni 2019 disetiap sekolah yang dituju. Lalu pengumuman 20 Juni, daftar ulang 20-22 Juni dan Masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 15-17 Juli.
Kalau mendaftar disatu sekolah maka nantinya pilihan keduanya langsung terintergrasi secara online disekolah yang lainnya.
Hal ini sama saja menghapus stigma sekolah favorit dan harapanya ini sebagai wujud pemerataan pendidikan.