Deretan Pengacara Kaya dengan Bayaran Termahal, Ada yang Kini Meringkuk Dalam Penjara

Deretan Pengacara Kaya dengan Bayaran Termahal, Ada yang Kini Meringkuk Dalam Penjara

Harian Warta Kota/henry lopulalan
Velove Vexia (kiri) bersama ayahnya Otto Cornelis Kaligis (kanan) - Deretan Pengacara Kaya dengan Bayaran Termahal, Ada yang Kini Meringkuk Dalam Penjara 

Selain mobil mewah, Ruhut juga kerap menikmati cerutu yang sering diselipkan di bibirnya dan menjadi ciri khas pria yang akrab disapa Poltak itu bernilai 300 ribu per batang.

Sebagai pengacara Ruhut memasang tarif hingga mencapai miliaran rupiah.

3. Patrialis Akbar

Hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar
Hakim konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK), Patrialis Akbar (WARTA KOTA / HENRY LOPULALAN)

Pengacara yang juga merupakan mantan Hakim Konstitusi, Patrialis Akbar juga memiliki harta kekayaan yang mencapai angka fantastis.

Meski kini mendekam di penjara, kiprahnya di bidang hukum cukup dipertimbangkan.

Melansir dari laman moneysmart.id,

Patrialis Akbar diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp149 miliar rupiah.

Selain berprofesi sebagai pengacara, Patrialis Akbar memiliki sejumlah usaha properti di berbagai daerah seperti di Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bekasi, Jawa Barat hingga Sumatera Barat.

Beberapa harta mewah yang dimiliki Patrialis Akbar memiliki deretan mobil mewah, mulai dari Nissan Juke, Toyota Alphard, hingga Honda CRV.

4. Hotma Sitompul

Hotma Sitompul
Hotma Sitompul (kompas.com)

Pengacara satu ini dapat dibilang menjadi saingan dari pengacara Hotman Paris.

Perbedaannya hanya saja Hotma selalu tampil kalem dan tidak terlalu nyentrik.

Melansir dari moneysmart.id, Hotma sempat menuturkan bahwa pamer kemewahan memang dapat menjadi upaya untuk dapat dikenal banyak orang.

Namun upaya itu tentu saja sudah ditinggalkannya.

Beberapa harta mewah seperti mobil pun juga dimiliki.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved