Tunjangan Hari Raya (THR) 7 Ribuan PNS Pemkot Bandar Lampung Dicairkan 20 Mei, PNS Pemprov
Tunjangan Hari Raya (THR) 7 Ribuan PNS Pemkot Bandar Lampung Dicairkan 20 Mei, PNS Pemprov
Penulis: Eka Ahmad Sholichin | Editor: Safruddin
Untuk kebutuhan THR para PNS tersebut, Pemprov Lampung telah mengalokasikan anggaran Rp 78 miliar.
Kepala Bidang Anggaran Badan Keuangan Daerah Lampung Marindo Kurniawan membenarkan pengalokasian dana Rp 78 miliar untuk kebutuhan THR PNS sebanyak 16.700 orang.
“Pencairannya masih menunggu keluarnya regulasi dari pemerintah pusat. (Regulasi) berupa Perpres (Peraturan Presiden) dan PMK (Peraturan Menteri Keuangan),” kata Marindo, Rabu (8/5/2019).
Tak hanya PNS, pegawai tenaga harian lepas (PTHL) di lingkungan Pemprov Lampung pun akan mendapatkan THR Lebaran.
Untuk kebutuhan THR sekitar 3.000 PTHL, pemprov mengalokasikan anggaran sebesar Rp 5,4 miliar.
“Itu bukan THR, tapi istilahnya gaji ke-13. Tapi kami masih tunggu kepastian juga, karena harus melalui persetujuan pimpinan,” ujar Marindo.
• Mayat Wanita Tanpa Busana dan Tangan Dipotong Disembunyikan di Kasur di Penginapan di Muba
• Terobos Kemacetan, Emak-Emak Lewat Kolong Truk Kontainer, Lihat Aksinya yang Mendebarkan
• BKN Sebut Libur Lebaran 30 Mei hingga 9 Juni 2019, Sekrpov - Bupati Harap Jangan Ada Tambahan Libur!
(Tribunlampung.co.id/Eka Ahmad Solihin)
Jangan lupa subscribe channel video Tribunlampung.co.id di bawah ini: