Tribun Metro
Polsek Metro Timur Menyita Puluhan Miras dari Sebuah Toko di Jalan Raya Stadion Tejosari Kota Metro
Polsek Metro Timur menyita puluhan minuman keras (Miras) dari sebuah toko di Jalan Raya Stadion Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Senin (13/5/2019).
Penulis: Indra Simanjuntak | Editor: Teguh Prasetyo
Laporan Reporter Tribun Lampung Indra Simanjuntak
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, METRO - Polsek Metro Timur menyita puluhan minuman keras (Miras) dari sebuah toko di Jalan Raya Stadion Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Senin (13/5/2019).
Kapolsek Metro Timur Iptu Teguh Pranoto menjelaskan, puluhan botol miras yang diamankan dari sebuah warung milik MSN tersebut, dilakukan dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD).
"Jadi ini dalam rangka K2YD dengan sasaran antisipasi C3, kejahatan jalanan, sajam, senpi, miras dan narkoba di wilayah hukum Polsek Metro Timur," ujarnya seraya mengaku operasi digelar sekira pukul 11.00 WIB hingga 12.00 WIB.
Dijelaskannya, dalam giat tersebut, aparat menemukan puluhan botol miras dengan kadar hingga 20 persen dari bermacam varian merek.
Total ada 66 botol miras dengan kadar alkohol tinggi, mulai dari 5 persen hingga 20 persen.
"Untuk rincinan merk miras yang kita amankan itu ada MC Donald Malaga botol besar sebanyak 26 botol. Kemudian Anggur Merah botol kecil sebanyak 16 botol. Dan miras merk Colombus Anggur Merah sebanyak 24 botol," ungkapnya.
Guna pengembangan lebih lanjut, puluhan botol miras tersebut telah diamankan di Mapolsek Metro Timur untuk kemudian dimusnahkan.
(tribunlampung.co.id/indra simanjuntak)