Diperiksa Sejak Sore Kemarin, Eggi Sudjana Belum Keluar dari Polda Metro Jaya, Ada Secarik Kertas
Diperiksa Sejak Sore Kemarin, Eggi Sudjana Belum Keluar dari Polda Metro Jaya, Ada Secarik Kertas
Editor:
Safruddin
tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Diperiksa Sejak Sore Kemarin, Eggi Sudjana Belum Keluar dari Polda Metro Jaya, Ada Secarik Kertas
Eggi dilaporkan Suryanto, relawan Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac). Laporan tersebut teregister pada 19 April 2019 dengan tuduhan makar.
Pasal yang disangkakan adalah Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 110 KUHP jo Pasal 87 KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat 1 dan Ayat 2 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
Menanggapi penetapan tersangka tersebut, Eggi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).
Jangan lupa subscribe channel video Tribunlampung.co.id di bawah ini:
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: eggi-sudjana-belum-keluar-gedung-polda-metro-sampai-pagi-ini-sejak.
Berita Terkait