Hago, Game Online yang Membuat 6 Stasiun Televisi Diberi Sanksi oleh KPI
Sebanyak enam stasiun televisi nasional mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menayangkan iklan Hago.
Hago, Game Online yang Membuat 6 Stasiun Televisi Diberi Sanksi oleh KPI
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak enam stasiun televisi nasional mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) karena menayangkan iklan Hago.
Keenam stasiun televisi tersebut adalah MNC TV, RCTI, Net TV, SCTV, Trans TV, dan Trans 7.
KPI pun meminta lembaga penyiaran, terutama stasiun televisi, untuk menghentikan penayangan iklan aplikasi permainan Hago.
Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah menjelaskan, tayangan iklan Hago tidak sesuai dengan adab dan kesopanan yang berlaku di masyarakat Indonesia.
"Dalam iklan tersebut ditampilkan adegan guru di sebuah lembaga pendidikan yang memperlakukan murid yang terlambat masuk dengan cara spesial. Perlakuan itu dikarenakan murid menang dalam permainan game dengan guru," ujar Nuning dalam keterangan resminya, Selasa (14/5/2019).
Ia menganggap adegan seorang guru memperlakukan murid secara spesial karena menang dalam sebuah permainan online adalah bentuk pelanggaran tayangan.
Nuning juga mengungkapkan bahwa iklan yang beredar di sejumlah stasiun televisi, seperti MNC TV, RCTI, Net TV, SCTV, Trans TV, dan Trans 7 itu telah melanggar Standar Program Siaran (SPS) KPI Pasal 58 Ayat 4 huruf h yang menyatakan bahwa program siaran iklan dilarang menayangkan hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama.
• Adegan Ciuman Bibir Rina Nose dan Kekasih di Acara Comedy Traveler Berujung Sanksi dari KPI
• Debat Terakhir Pilpres - Game Online Mobile Legends Turut Jadi Pembahasan
Dengan demikian, KPI memberikan sanksi tertulis kepada enam stasiun televisi yang menayangkan iklan Hago.
Nuning juga menegaskan, meskipun memenuhi syarat administratif tayang iklan berupa surat tanda lulus sensor (STLS), setiap iklan yang tayang secara substansi harus menghormati etika yang berlaku di masyarakat.
"Apalagi setting cerita iklan tersebut berada di lembaga pendidikan," ujar Nuning.
Selain itu, Nuning meminta seluruh lembaga penyiaran untuk segera melakukan evaluasi internal atas program siaran iklan yang ditayangkan dengan senantiasa menyampaikan pesan positif pada setiap tayangan yang ditampilkan dan tetap mengacu pada Pedoman Perlaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
Hago Minta Maaf
Hago Indonesia menyatakan permintaan maafnya kepada para guru Indonesia yang memperlihatkan interaksi guru dan murid yang dianggap tidak sesuai.
"Konten terkait sudah kami hapus dari seluruh kanal televisi dan akun resmi kami sejak hari Senin, 13 Mei 2019. Kami juga ingin mengajak masyarakat untuk menghentikan penyebaran video yang dinilai tidak pantas melalui akun media sosial agar tidak menyakiti pihak-pihak tertentu," demikian pernyataan yang disampaikan Hago Country Manager Indonesia Valen Fan.
• Ibu Ini Kaget Dapat Tagihan Game Online Rp 11 Juta, Anaknya Sering Main 3 Game Ini
