Pilpres 2019
Hasil Pilpres 2019 Versi BPN: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Ma'ruf 44,14 Persen
BPN pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merilis hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019, Selasa (14/5/2019).
Hasil Pilpres 2019 Versi BPN: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Ma'ruf 44,14 Persen
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno merilis hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2019, Selasa (14/5/2019).
Hasilnya, pasangan Prabowo-Sandiaga mengungguli pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.
Prabowo-Sandiaga mendapatkan suara sebesar 54,24 persen atau 48.657.483 suara.
Sementara Jokowi-Ma'ruf memperoleh suara sebesar 44,14 persen.
Perolehan angka tersebut berbasis pada penghitungan dokumen C1 dari 444.976 tempat pemungutan suara (TPS).
Adapun total TPS pada Pilpres 2019 lalu berjumlah 810.329 TPS.
Sementara data mentah dokumen C1 yang sudah dikumpukan BPN berjumlah 1.411.382.
Data tersebut diungkapkan anggota Dewan Pakar BPN Laode Kamaluddin.
Laode mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi Direktorat Satgas BPN, perolehan suara pasangan nomor urut 02 itu mengungguli pasangan nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Di tengah banyaknya kecurangan, posisi kita masih ada di 54,24 persen," ujar Laode saat berbicara dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
• Prabowo Bakal Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU
• Bukan Cuma dari SMS, BPN Ungkap Sumber Lain Klaim Kemenangan Prabowo
• Benarkah Ini Sosok Setan Gundul yang Memasok Data Prabowo-Sandi Menang 62 Persen?
"Posisi ini diambil dari total 444.976 TPS atau 54,91 persen. Sudah melebihi keperluan dari ahli statistik untuk menyatakan data ini sudah valid," kata dia.
Laode mengatakan, berdasakan data tersebut, BPN yakin pasangan Prabowo-Subianto telah memenangkan Pemilu 2019.
Menurut dia, kemenangan Prabowo-Sandiaga hanya dapat berubah jika terjadi kecurangan, misalnya praktik pencurian perolehan suara paslon nomor urut 02.
"Angka ini bisa diubah kalau betul-betul dirampok. Inilah kondisi kita hari ini. Maka kita sampai pada keyakinan bahwa Prabowo-Sandi adalah pemenang," ucap Laode.
Tolak Hasil Penghitungan KPU
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak hasil penghitungan suara Pilpres 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum.
Alasannya, BPN mengklaim telah terjadi banyak kecurangan yang merugikan pihaknya pada Pilpres 2019.
"Berdasarkan hal tersebut, kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Ketua BPN Djoko Santoso dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2019).
Dalam acara tersebut, tim teknis BPN menyampaikan pemaparan mengenai berbagai kecurangan yang terjadi sebelum, saat pemungutan suara, dan sesudahnya.
Di antaranya adalah permasalahan daftar pemilih tetap fiktif, politik uang, penggunaan aparat, surat suara tercoblos hingga salah hitung di website KPU.
• Ditahan Terkait Kasus Makar, Eggi Sudjana: Advokat Tak Bisa Dipidana
Menurut Djoko Santoso, permasalahan itu sudah dilaporkan oleh BPN sejak awal namun tak pernah ditindaklanjuti.
"Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak di hentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur sistem," kata dia.
Dalam angka sementara Sistem Informasi Penghitungan Suara milik Komisi Pemilihan Umum (KPU), Selasa (14/5/2019), pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 69.897.142 atau 56,31 persen, sedangkan Prabowo-Sandi 54.221.717 atau 43,69 persen.
Selisih perolehan suara di antara keduanya mencapai 15.675.425 atau 12,62 persen.
Tanggapan Bawaslu
Anggota Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja menanggapi rencana Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga terkait pemaparan dugaan kecurangan di Pilpres 2019.
Bagja mengatakan, jika BPN menemukan dugaan pelanggaran Pilpres, maka sebaiknya dilaporkan ke Bawaslu, bukan dibawa ke ranah publik.
"Kalau teman-teman BPN merasakan ada pelanggaran, silakan melaporkan ke Bawaslu, bukan kemudian perdebatan itu (data kecurangan) dimasukkan ke dalam publik. Bukan begitu caranya ya," saat dihubungi, Selasa (14/5/2019).
Bagja mengaku belum menerima undangan dari pihak BPN terkait acara yang akan digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).
"Saya belum merima undangan, belum dapat dari Pak Ketua belum dapat undangannya," ujarnya.
• Sujud Syukur Usai Klaim Menang, Prabowo Alami Deja vu?
Selanjutnya, Bagja mengatakan, laporan temuan dugaan pelanggaran harus melalui mekanisme yang telah diatur.
Salah satunya adalah dengan membawa alat bukti.
"Kan ada mekanismenya. Ada alat bukti yang bisa disampaikan. Bukan kemudian berdebat di publik tanpa membawa alat bukti. Kan menjadi repot," pungkasnya.
Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya menemukan data-data kecurangan yang terjadi sebelum hingga setelah hari pemungutan suara.
"Ada data-data yang ditemukan BPN, berbagai kecurangan yang ada. Nanti akan dipaparkan kecurangan apa yang ada pada masa sebelum hari H, hari H, maupun setelah hari H," ujar Riza saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
Riza mengatakan, dalam kesempatan itu BPN mengundang berbagai pihak, tokoh masyarakat, media massa, dan termasuk pemangku kepentingan pemilu.
Undangan yang hadir dapat mengajukan pertanyaan secara terbuka terkait data-data dugaan kecurangan yang dipaparkan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Data Internal BPN: Prabowo-Sandiaga 54,24 Persen, Jokowi-Ma'ruf 44,14 Persen
