Ditangkap Polisi, Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Titip Pesan Mengharukan untuk 3 Anaknya

IY, wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video penggal Jokowi, sudah diamankan polisi.

KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Polda Metro Jaya menangkap YS, perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). 

Ditangkap Polisi, Wanita Perekam Video Penggal Jokowi Titip Pesan Mengharukan untuk 3 Anaknya
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - IY, wanita yang diduga merekam dan menyebarkan video penggal Jokowi, sudah diamankan polisi. 

IY diamankan di rumahnya di Perumahan Grand Residence City, Cluster Prapanca II, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Sementara HS, pria yang melontarkan ancaman memenggal Jokowi dalam video IY, sudah ditangkap lebih dulu di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (12/5/2019) lalu.

Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. 

HS dijerat pasal makar yakni Pasal 104 KUHP dan atau Pasal 110 KUHP, Pasal 336, dan Pasal 27 Ayat 4 UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup.

Namun, penangkapan IY yang sangat menyita perhatian.

IY terpaksa meninggalkan ketiga anaknya di rumah lantaran dirinya harus berurusan dengan hukum.

Dituding Curang, TKN Membalas dengan Gunakan Data BPN Prabowo-Sandiaga

Reaksi Luar Biasa Gibran Rakabuming soal Video Viral Pria Ingin Penggal Kepala Jokowi

IY juga dikenal sebagai seorang single parent atau orangtua tunggal yang membesarkan ketiga anaknya seorang diri.

Salah seorang anak IY pun sempat memberikan keterangan terkait permasalahan yang menimpa pada ibunya.

Tak banyak pesan yang diucapkan IY kepada anak tertuanya sebelum dibawa polisi.

Hilary Putri Armana (20), putri IY, mengatakan, penangkapan tersebut sudah diduga sebelumnya.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA)
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019). (KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA) (Kompas.com)

Sebelum dibawa, IY berpesan kepada Hilary untuk menjaga adik-adiknya.

"Enggak ada ngomong apa-apa. Cuma dari sebelum ditangkap sudah kasih tahu siap-siap ibu bakal ada yang bawa, jangan kaget atau sedih. Jaga rumah, jaga adik. Itu pesan ibu saya," ungkapnya dikutip Tribunnewsbogor.com dari Warta Kota.

Hilary menjelaskan, saat tahu videonya viral, ibunya sempat menghapus video tersebut.

Namun, sudah tidak bisa dikarenakan sudah telanjur tersebar di media sosial lain.

Hilary juga mengatakan, ibunya tidak mengenal sosok HS pemuda yang ada di video tersebut.

Yang ia tahu, ibunya memang mengenal wanita berkacamata yang juga ada dalam video tersebut.

"Ibu saya enggak kenal pemuda itu. Namanya demo kan ramai orang ya. Ibu saya kenal Tante Anna aja yang pakai kacamata. Itu teman satu relawannnya," katanya saat ditemui di rumahnya, Grand Residen City Kelurahan Cijengkol, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Rabu (15/5/2019).

Ditangkap di Bogor, Ini Dia Identitas Pria yang Ancam Penggal Presiden Jokowi

Hilary menjelaskan, video yang direkam ibunya viral pada Sabtu (11/5/2019) atau keesokan harinya, setelah ikut demo di Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5/2019).

"Jadi kondisi waktu itu ramai, semua pada teriak-teriak, namanya kan lagi demo. Jadi pas lagi rekam video, di belakang ada temannya yang teriak agar Indonesia menang, dapat pemimpin adil, jadi mama saya bantu jawab amin. Enggak tahu ada pemuda itu ikut-ikut gabung masuk frame di video itu," bebernya.

Menurutnya, ibunya sempat kaget videonya itu bisa viral dan menjadi masalah seperti ini.

Sebab, ketika itu ibunya hanya merekam dan tidak tahu ada pemuda yang sedang berbicara bernada ancaman kepada Presiden.

"Ibu saya suka dokumentasi, suka selfie. Jadi pas demo di Bawaslu itu rekam video buat bukti kalau ikut demo," tuturnya.

"Ibu saya enggak tahu ada ucapan ancaman dari pemuda itu, langsung kirim ke dua grup WA. Pas dicek enggak tahunya ada ucapan itu.

"Sudah viral gitu, besoknya mau dihapus enggak bisa, sudah nyebar," sambungnya.

Hilary mengatakan, saat video itu menyebar ke media sosial seperti Facebook, ia juga tidak tahu. Bahkan, ibunya juga tidak megenal akun yang menyebarkan di Facebook itu.

Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
Kediaman IY di Perumahan Grand Residence City, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

"Hanya dikirim dua grup WA, satu grup itu isinya relawan 02 di Kecamatan Setu dan relawan 02 berbagai daerah. Enggak tahu bisa nyebar ke medsos lain. Mungkin ada orang di luar relawanan 02 yang nyamar masuk grup itu," jelasnya.

Ia menyebut sebelumnya ibu tidak pernah ikut organisasi masyarakat ataupun partai. Ibunya mulai aktif menjadi relawan 02 saat Pilpres 2019.

"Itu juga ibu saya relawan biasa, hanya saksi 02 saja. bukan kader partai atau simpatisan," terangnya.

"Waktu berangkat demo ke Bawaslu aja, ibu saya berangkat sendiri, sukarela aja, karena kan pendukung 02. Di sana baru ketemu sama temannya, Tante Anna itu," ucapnya.

Pemuda yang Teriak Penggal Kepala Jokowi Terancam Hukuman Mati, Begini Sosoknya saat Digelandang

Dari kediaman IY, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi perekaman.

"Ada beberapa barang bukti yang diamankan, diantaranya kacamata hitam, telepon genggam, masker hitam, kerudung biru, dan tas kuning," kata terang Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Sementara itu, Pak RT sempat menceritakan ketika ia diminta untuk menunjukan rumah IY oleh 8 orang aggota kepolisian.

Menurut Nurdin, ketua RT ditempat tinggal IY menerangkan, siang itu ia didatangi sejumlah anggota polisi yang minta didampingi untuk melakukan penjemputan.

"Sekitar jam 12-an, polisi sampai sini langsung minta saya dampingi buat jemput Ibu IY di rumahnya," kata Nurdin dikutip dari TribunJakarta.com, Rabu (15/5/2019).

Nurdin menjelaskan, ada sebanyak 8 personel kepolisian yang datang, dua diantaranya merupakan polisi wanita.

Menurutnya, IY ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diangkut ke dalam mobil polisi setelah sempat diintrogasi terlebih dahulu.

"Pada waktu penangkapan di rumah ada Ibu Ina, anaknya yang nomor dua, dia punya anak tiga, satu udah kerja paling kecil ada masih sekolah SMP," jelasnya.

Polisi pun langsung menggiring IY ke Polda Metro Jaya untuk diminta keterangnya terkait video viral tersebut.

Saat digiring oleh Polda Metro Jaya, pelaku perekam dan penyebar video ancaman penggal Jokowi hanya bersikap diam.

Ketika tiba di depan Gedung Ditreskrimum pada pukul 18.00 WIB, IY hanya tertunduk dan bungkam saat dicecar sejumlah pertanyaan awak media.

Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019)
Polda Metro Jaya menangkap menangkap dua perempuan yang diduga merekam dan menyebarkan video HS, tersangka yang mengancam penggal kepala Presiden Joko Widodo, Rabu (15/5/2019) ((KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA))

IY tiba bersama seorang perempuan lainnya yang diduga terlibat dalam video viral tersebut

Mengutip Kompas.com, satu perempuan mengenakan jaket berwarna merah muda, celana jeans, masker, kerudung hitam, dan membawa tas merah.

Sementara, perempuan lainnya mengenakan kerudung biru dan jaket hitam.

Kedatangan mereka dikawal lima mobil. Masing-masing terduga pelaku juga didampingi satu polwan menuju gedung Ditreskrimum.

Presiden Jokowi Diancam Dipenggal, Inilah Daftar Pemimpin Dunia yang Tewas Dibunuh

Dari hasil pemeriksaan, IY mengakui jika jika yang berada dalam video viral tersebut merupakan dirinya.

Tak hanya itu, IY juga mengaku menyebarkan video tersebut via grup Wahtsap.

"Pada saat ditangkap, IY mengakui bahwa perempuan dalam video tersebut benar adalah dirinya dan dia menyebarkan video tersebut via grup WhatsApp," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019).

Polisi menetapkan IY sebagai tersangka perekam dan penyebar video ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo.

"IY sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Rabu (15/5/2019). (*)



Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pesan Wanita yang Rekam Video Penggal Jokowi untuk Anaknya Sebelum Ditangkap: Jangan Sedih,Jaga Adik
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved