Pembunuh Wanita Dimutilasi di Malang Ternyata Bukan Sugeng, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Pembunuh wanita yang ditemukan dalam kondisi tubuh terpotong-potong di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur ternyata bukan Sugeng.

surya.co.id/istimewa
Sugeng, pelaku mutilasi wanita di Pasar Besar Kota Malang, ditangkap polisi, Kamis (15/5/2019). Pembunuh wanita dimutilasi di Malang ternyata bukan Sugeng, polisi ungkap penyebab kematian. 

Pembunuh Wanita Dimutilasi di Malang Ternyata Bukan Sugeng, Polisi Ungkap Penyebab Kematian
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Pembunuh wanita yang ditemukan dalam kondisi tubuh terpotong-potong di Pasar Besar, Kota Malang, Jawa Timur ternyata bukan Sugeng. 

Polisi pun mengungkap penyebab kematian korban.

Sugeng terbukti tidak berbohong dalam memberikan keterangan kepada polisi.

Bikin Tato ‘Sugeng’ Pakai Jarum Sol Sepatu, Pelaku Kasus Mutilasi di Malang Terungkap

Seusai Anjing Pelacak Pergi Muncul Pria Berkaus Orange, Pelaku Mutilasi Terjebak Pertanyaan Polisi

Sugeng mengaku dirinya yang memotong-motong tubuh wanita itu.

Tapi dia tidak membunuhnya.

Pengakuan Sugeng itu terbukti ketika Polda Jatim memberi keterangan terbuka terkait penyebab kematian wanita yang mayatnya ditemukan termutilasi di Pasar Besar kota Malang.

Polda Jatim telah mengumumkan hasil autopsi.

Dokter forensik Polda Jatim memastikan wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Department Store Pasar Besar, Malang, Selasa (14/5/2019), bukanlah korban pembunuhan.

Hasil identifikasi mendapati korban meninggal akibat sakit yang dideritanya.

MUTILASI - Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan.
MUTILASI - Petugas membawa potongan tubuh korban mutilasi di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan. (Hayu Yudha Prabowo)

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui awak media di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).

Belum diketahui jenis penyakit apa yang menyerang organ paru-paru perempuan tersebut.

Barung menegaskan, perempuan itu bukan meninggal karena dibunuh.

“Artinya di situ tidak ada pembunuhan sebagaimana yang kita maksud,” lanjutnya.

Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ditangkap polisi, Rabu (15/5/2019)
Pelaku Mutilasi di Pasar Besar Kota Malang saat ditangkap polisi, Rabu (15/5/2019) (Polres Malang Kota)

Jari Mengeras, Ditemukan 2 Tato pada Mayat Wanita Korban Mutilasi di Malang

Barung membenarkan, pelaku memang melakukan mutilasi terhadap tubuh mayat perempuan tanpa identitas itu.

Kendati demikiran, proses mutilasi itu ternyata dilakukan oleh si pelaku sekitar tiga hari, setelah si korban meninggal karena penyakitnya.

“Maka dari itu di lokasi tidak terdapat bekas darahnya lagi karena korban sudah meninggal 3 hari sebelumnya,” katanya.

Barung menerangkan, sejak awal pelaku bertemu korban dalam kondisi sakit.

“Keduanya (pelaku dan korban) adalah sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu 3 hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.

Dalam kondisi yang lemah itu, lanjut Barung, korban dibawa oleh pelaku ke lantai dua eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang.

MUTILASI - Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan.
MUTILASI - Polisi dan personel PMI memasukkan potongan tubuh korban mutilasi pada kantong mayat di Lantai 2 Pasar Besar, Kota Malang, Selasa (14/5/2019). Pada lokasi penemuan bagian tubuh korban mutilasi yang berjenis kelamin perempuan itu ditemukan sejumlah tulisan. (Hayu Yudha Prabowo)

Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota, ungkap Barung, masih memeriksakan kondisi kejiwaan dari si terduga pelaku.

“Kalau terbukti gila maka kami melepaskan karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila. Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Mutilasi Wanita di Malang, Pake Gunting, Permintaan yang Bersangkutan

Polda Jatim mengungkap kronologi kasus mutilasi di Pasar Besar Kota Malang.

Polisi sudah menangkap Sugeng yang diduga sebagai pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang.

Setelah diidentifikasi dokter Forensik Polda Jatim, korban meninggal akibat sakit paru-paru yang dideritanya.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut perempuan yang belum diketahui identitasnya itu mengidap penyakit yang menyerang bagian paru-paru.

“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut.”

“Ini dibuktikan dengan hasil pemeriksaan forensik,” kata Barung kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/5/2019).

Belum diketahui jenis penyakit yang menyerang paru-paru korban.

Barung memastikan perempuan itu meninggal bukan karena dibunuh oleh Sugeng.

“Artinya, dalam kasus ini tidak ada pembunuhan,” lanjutnya.

Barung mengakui bahwa Sugeng melakukan mutilasi terhadap mayat perempuan tanpa identitas itu.

Sugeng memutilasi sekitar tiga hari setelah korban meninggal karena penyakitnya.

“Makanya tidak ada bekas darah lagi di lokasi karena korban sudah meninggal tiga hari sebelumnya,” katanya.

Barung menerangkan pelaku bertemu korban yang sudah dalam kondisi sakit.

“Pelaku dan korban sama-sama tuna wisma. Mereka bertemu tiga hari sebelum si perempuan meninggal,” ucapnya.

Sugeng membawa korban yang dalam kondisi lemah ke lantai dua Pasar Besar Malang.

“Pelaku menunggui almarhumah, kemudian dia menulis surat di secarik kertas dan di tembok. Itu saat almarhumah sudah meninggal dunia,” jelasnya.

Saat ini penyidik Polda Jatim dan Polres Malang Kota masih memeriksakan kejiwaan Sugeng.

“Kalau terbukti gila, maka kami melepaskan dia karena tidak ada hukum yang bisa menjerat orang gila.”

“Tapi kalau tidak, mungkin bisa dikenakan pasal atas perusakan tubuh korban,” tandasnya.

Polres Malang mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi kejiwaan Sugeng, terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar Malang.

Hasil pemeriksaan itu sebagai acuan bagi polisi untuk melakukan proses selanjutnya, yaitu kemungkinan penahanan.

“Sekarang pelaku masih diperiksa oleh psikiater. Tim Labfor Polda Jatim juga sudah ada di Polres Malang Kota,” ujar AKBP Asfuri, Kapolres MalangKota kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (16/5/2019).

Tim Labfor Polda Jatim memeriksa sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi penemuan mayat.

Tim Labfor Polda Jatim juga bertugas untuk mengetahui penyebab kematian korban.

“Tim autopsi masih bekerja untuk membuktikan apa benar korban meninggal karena sakit atau penyebab lain. Kami juga memeriksa identitas korban,” tambah Asfuri.

Sejauh ini polisi belum bisa menunjukkan identitas korban.

Sebelumnya, polisi hanya menunjukkan sketsa wajah korban.

Asfuri mengatakan Sugeng ditahan atau tidak setelah adanya hasil pemeriksaan oleh Tim Labfor Polda Jatim.

“Kepastiannya menunggu hari ini,” paparnya.

Sugeng ditangkap petugas pada Rabu (15/5/2019) pukul 15.30 WIB.

Pria berusia 49 tahun ini ditangkap di Jalan Laksamana Martadinata, Kota Malang.

Sementara itu, Tim Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya mendatangi lokasi penemuan mayat di Pasar Besar Malang hari ini.

Tim datang dengan membawa Sugeng Angga Santoso, dan beberapa barang bukti pakaian.

Sugeng datang dengan memakai baju putih dengan tangan diborgol.

Deretan Perilaku Aneh Sugeng Sebelum Mutilasi Wanita yang Baru Dikenalnya, Pernah Potong Lidah Pacar

Saat di lokasi, Tim Labfor menyuruh Sugeng untuk mencocokkan letak posisi pakaian dan beberapa barang bukti.

Kanit Tim Inafis Polres Malang Kota, Iptu Subandi mengatakan Tim Labfor Mabes Polri datang ke lokasi utnuk melakukan pencocokan.

Pencocokan itu untuk mencari pembuktian antara keterangan pelaku dengan barang bukti.

“Ini merupakan bukti pembuktian, betul gak keterangan pelaku dengan barang bukti yang telah kami amankan,” ucap Subandi. (*)

 

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul BREAKING NEWS : Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh Wanita yang Dimutilasi di Pasar Besar Kota Malang

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved