Penjual Sate Babi Ditangkap
Barang Bukti 379 Tusuk Sate, Polisi Tangkap Penjual Sate Babi yang Kabur ke Bekasi
Polisi menangkap pasangan suami istri penjual sate babi berkedok sate Padang di Bekasi. Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan
Tersangka yang merupakan sepasang suami istri alias pasutri tersebut, ditangkap Satreskrim Polresta Padang pada Kamis (16/5/2019).
Sang suami berinisial BS (55) dan istrinya EV (48), dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolresta Padang, Sabtu (18/5/2019).
• Kronologi Penangkapan Pedagang Sate Babi Berkedok Sate Padang, Jual di Padang Ditangkap di Bekasi
Keduanya tampak mengenakan baju tahanan warna hijau, dengan tulisan tahanan Polresta Padang.
EV terlihat tidak sanggup berdiri.
Ia hanya duduk di kursi saat gelar perkara tersebut.
Kronologi Penangkapan
Kedua tersangka sempat tak ditahan dan wajib lapor selama sebulan.
Namun, keduanya justru melarikan diri ke Bekasi.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Yulmar Try Himawan menjelaskan, penangkapan tersebut berawal saat pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa kedua tersangka sudah melarikan diri.
Padahal saat itu, kedua tersangka masih tahap status wajib lapor atas kasus dugaan sate babi pada akhir Januari lalu.
"Mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Bekasi, kami langsung menuju lokasi tersebut," ujar Yulmar Try Himawan.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Iptu Syafwal bersama empat orang personel lainnya langsung mencari tahu keberadaan tersangka di lokasi tersebut.
"Personel mengetahui tersangka sedang berada di tempat tukang jahit di daerah Kabupaten Bekasi, dan langsung kami lakukan penangkapan," lanjutnya.
“Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka tidak melakukan perlawanan, hanya saja tidak mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Setelah ditangkap, kedua tersangka diterbangkan ke Padang dan diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Positif Mengandung Daging Babi
Kapolres Padang Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate Padang tersebut positif mengandung daging babi.
"Perkembangan penyidikan kasus sate yang diduga daging babi, kita sudah mendapatkan hasilnya dari laboratorium forensik di Medan", kata Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, kepada TribunPadang.com, Rabu (27/2/2019) pukul 14.48 WIB di Polresta Padang.