Penjual Sate Babi Ditangkap
Barang Bukti 379 Tusuk Sate, Polisi Tangkap Penjual Sate Babi yang Kabur ke Bekasi
Polisi menangkap pasangan suami istri penjual sate babi berkedok sate Padang di Bekasi. Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID - Polisi akhirnya menangkap dua orang penjual satai, atau akrab disebut sate, berbahan daging babi pada Kamis (16/5/2019).
Sebelumnya, Satpol PP Kota Padang bersama dinas kesehatan dan dinas perdagangan setempat, mengamankan daging sate babi yang dijual di di kawasan Simpang Haru, Padang pada Selasa (29/1/2019).
Dalam penggerebakan tersebut, petugas mengamankan ratusan tusuk sate, di mana 379 tusuk menjadi barang bukti.
Penggerebekan tersebut sempat membuat heboh warga.
Banyak warga menyangka sate yang berada di tempat strategis itu akan digerebek karena diduga mengandung daging babi.
Apalagi, sate babi yang berkedok sate Padang itu tergolong banyak dikunjungi konsumen.
Penggerebekan sate yang diduga mengandung daging babi di kawasan Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, terjadi Selasa (29/1/2019).
Selain ratusan tusuk daging sate yang diduga mengandung daging babi, petugas juga mengamankan pemilik sekaligus pedagang sate, termasuk gerobak sate bermerek KMS B ke Mako Pol PP Kota Padang.
• Kabur Sebulan, Suami Istri Penjual Sate Babi Berkedok Sate Padang Ditangkap, Terungkap Kondisi Istri
Kapolres Padang, Yulmar Try Himawan, menuturkan hasil dari laboratorium forensik menyatakan sate Padang tersebut positif mengandung daging babi.
"Jumlah yang bisa kita sita sebagai barang bukti 379 tusuk daging sate," katanya.
Kabur
Setelah ditetapkan wajib lapor, tersangka penjual sate babi ternyata melarikan diri.
Meski begitu, jajaran kepolisian berhasil menangkap kedua penjual sate babi tersebut.
Polisi menangkap pasangan suami istri penjual sate babi berkedok sate Padang di Bekasi.
Adapun, pasangan suami istri penjual sate babi berkedok sate Padang tersebut diketahui menjajakan dagangannya di Kota Padang.