Curhat ke Selingkuhan, Istri Otaki Pembunuhan Suami, Sewa Dukun Santet hingga Pembunuh Bayaran

Bersama selingkuhannya, seorang istri menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya. Korban Salman tewas dibunuh oleh pembunuh bayaran saat

tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Curhat ke Selingkuhan, Istri Otaki Pembunuhan Suami, Sewa Dukun Santet hingga Pembunuh Bayaran. 

Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan ulang, petugas akhirnya menemukan petunjuk baru.

Di mana, penyidik menemukan bungkusan plastik yang berisikan tiga helai kain lap yang sudah kotor dan ada bercak darahnya.

Bungkusan plastik ini ditemukan di tempat pembuangan sampah di belakang rumah.

"Kita langsung mempertanyakan ini karena pada olah TKP awal lalu tidak ada di situ."

"Namun jawaban saksi yakni istri korban tidak jelas dan mencoba berkelit," kata Kapolres.

Karena sudah tidak dapat mengelak sejumlah pertanyaan petugas, Rifna akhirnya mengakui perbuatannya yang menyuruh orang lain melakukan pembunuhan terhadap suaminya.

Tak hanya itu, istri korban menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa suaminya.

Istri korban menyuruh 2 orang temannya dengan bayaran Rp 25 juta untuk membunuh Salman.

Santet Tak Mempan

Pembunuhan terhadap Salman (42) warga Pematang Pudu kecamatan Mandau ternyata bukan tanpa alasan.

Dugaan pembunuhan terhadap korban dilakukan oleh istrinya sendiri karena perselingkuhan.

Istri korban mengeluh kepada selingkuhannya yang diketahui berinisial AN, sering diperlakukan kasar oleh suaminya.

"Istri korban ini selingkuh kemudian mengadu kepada selingkuhannya sering diperlakukan kasar oleh suaminya, dan meminta mencarikan dukun untuk menyantet korban," terang Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto.

Rifna kemudian dikenalkan oleh selingkuhannya kepada Honas yang merupakan karyawan sebuah perusahaan di Duri.

Saat bertemu dengan Honas, yang mengaku dukun, Rifna ditemani rekannya Avwita.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved