Pilpres 2019
Kubu Prabowo Sebut Tak Percaya Mahkamah Konstitusi, Jawaban Pakar Hukum Ini Jadi Sorotan
Ada pernyataan mengejutkan datang datang dari Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra, Raden Muhammad Syafii.
"Ketika kita sepakat untuk membentuk Republik Indonesia ada kekuasan hakiman dibagi dua ada MA dan MK,"
"Ketika orang tidak percaya dengan MA dan MK ya apalagi?" tambahnya.
• Viral Foto Prabowo di Bandara Luar Negeri, Titiek Soeharto: Kita kan Menang, Ngapain Harus Takut
Asep Iwan Iriawan menjelaskan selesainya suatu permasalahan sengketa apabila sudah mendapatkan keputusan dari MK dan MA.
Ia mengungkapkan jika Kubu Prabowo sudah tak percaya dengan MK, lantas dengan siapa lagi.
"Karena berhentinya proses sengketa diantara kita dengan segala kewenangan MA dan MK, lantas mau percaya sama siapa lagi? mau percaya sama dukun," tutur Asep Iwan Iriawan.
"Gini kan ada proses, sengketa ke Bawaslu, orangnya ke DKPP, hasilnya ke MK." tambahnya.
Asep Iwan Iriawan menegaskan jika Prabowo tak membawa gugatan hasil Pemilu 2019 ke MK, maka sama saja Ketua Umum Partai Gerindra itu sudah melepaskan haknya.
"Ya salah sendiri kan diberikan kewenangan kalau hasilnya tidak sesuai hasil keiinginannya kan ada MK," ujar Asep Iwan Iriawan.
"Kalau tidak mengajukan ya bahasa hukumnya dia melepaskan haknya untuk mengugat, ya salah sendiri,"
"Bahasa sepak bolanya dia enggak sportif," tambahnya.
SIMAK VIDEONYA:
• Kata Mahfud MD, Prabowo-Sandi Bisa Menang Pilpres walau Kalah Perhitungan KPU, Asal. . .
Pernyataan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon terkait Mahkaman Konstitusi (MK) mendapat tanggapan dari Tenaga Ahli Staf Utama Kantor Staf Kepresidenan, Ali Ngabalin.
Diketahui sebelumnya Fadli Zon menyatakan bahwa peran MK dalam hal pemilihan presiden (pilpres) tidak pernah efektif.
Bukan tanpa sebab Fadli Zon menyebut MK tidak efketif.
Fadli Zon menyebut MK tidak efektif karena berkaca pada pilpres 2014 lalu.