Leher Suami Ditebas, Mayat Istri Ditemukan Dalam Karung Plastik, Saksi Dilarang Kejar Pelaku
Seorang perempuan menjadi korban pembunuhan sadis, di mana jenazahnya ditaruh di dalam karung plastik.
Polisi menyebut Feri Fadil sempat meneriakkan takbir, saat pelaku kabur meninggalkan rumahnya di Komplek Griya Bandung Indah.
"Keterangan saksi, mendengar orang berteriak Allahu Akbar di rumah korban dan saksi langsung menghampiri," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/5/2019).
Saksi ternyata melihat Feri berlumuran darah sambil merangkak.
• Tuduhan Selingkuh dan Diejek Tetangga Pria Ini Tebas Tangan Kanan Istrinya hingga Putus
Ia menunjuk ke arah pelaku melarikan diri.
Feri juga sempat berkata bahwa pelaku tersebut pembunuh.
"Saksi sempat berusaha mengejar pelaku tapi dilarang oleh korban karena pelaku membawa senjata tajam."
"Saksi lalu mengevakuasi korban ke rumah orangtuanya masih di kawasan kompleks menggunakan motor," ujarnya.
Peristiwa tersebut sontak menjadi perhatian warga kompleks yang baru keluar Tarawihan di Masjid Ulul Albab tepat berada di depan rumahnya.
Korban yang terluka parah langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
"Awalnya, istrinya kok tidak ada, dicarilah sama keluarganya, dihubungi juga tidak ada."
"Karena penasaran, dicari lagi sama kakaknya di dalam rumah, pas ke belakang rumah ketendang karungnya, ternyata jasadnya ada di dalam karung," ujarnya.
Polisi sudah identifikasi pelaku
"Pelaku sudah teridentifikasi berdasarkan keterangan keluarga suami. Kini kami tengah mengejar pelaku," ujar Kapolres Bandung, AKBP Indra Hermawan via ponselnya, Senin (20/5/2019).
• Pengakuan Tersangka Pembunuhan di Masjid di Sumedang, Tebas Korban 2 Kali
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada pukul 19.00 WIB.
Namun, pihaknya baru menerima laporan sekitar pukul 23.00 WIB.
Motif di balik peristiwa ini belum diketahui.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/leher-suami-ditebas-mayat-istri-ditemukan-dalam-karung-plastik-saksi-dilarang-kejar-pelaku.jpg)