Prabowo Tak Diizinkan Jenguk Tersangka Makar di Tahanan Polda Metro, Ini Alasan Polisi
Prabowo Tak Diizinkan Jenguk Tersangka Makar di Tahanan Polda Metro, Ini Alasan Polisi
Editor:
Heribertus Sulis
KOMPAS.COM/ RINDI NURIS VELAROSDELA
Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Polda Metro Jaya pada Senin (20/5/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.
Penyidik telah meminta keterangan mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen (Purn) Kivlan Zen sebagai saksi kasus makar Eggi, pada Kamis lalu.
Penyidik juga telah memanggil politikus Partai Gerindra, Permadi Satrio Wiwoho atau biasa dikenal Permadi (74), untuk diperiksa sebagai saksi, hari ini.
Artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Prabowo dkk Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana", ''Amien Rais Akan Penuhi Panggilan Kedua Polisi sebagai Saksi Kasus Makar Eggi Sudjana", ''BPN Prabowo-Sandiaga Beri Bantuan Hukum kepada Eggi Sudjana",
Berita Terkait