Pilpres 2019

Sebut Hak Rakyat Sedang Diperkosa, Prabowo Subianto Imbau Aksi 22 Mei Dilakukan dengan Damai

"Masalah ini adalah bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi, perorangan," kata Prabowo Subianto.

Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Ridwan Hardiansyah
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - Prabowo Subianto. Sebut Hak Rakyat Sedang Diperkosa, Prabowo Subianto Imbau Aksi 22 Mei Dilakukan dengan Damai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan pesan kepada pendukungnya, terkait aksi setelah pengumuman hasil Pilpres 2019, pada Rabu, 22 Mei 2019.

Dalam video yang diterima TribunWow.com, hal itu disampaikan Prabowo di kediamannya, seusai menyambangi Polda Metro Jaya, Senin 20 Mei 2019 malam.

Dalam video tersebut, Prabowo menuturkan bahwa tindakan protes yang dilakukan kubunya semata-mata untuk menegakkan kedaulatan rakyat.

"Masalah ini adalah bukan masalah menang atau kalah, bukan masalah pribadi, perorangan," kata Prabowo Subianto.

"Tapi adalah masalah yang sangat prinsip, yaitu kedaulatan rakyat, hak rakyat yang benar-benar dirasakan sedang dirampas, hak rakyat yang sedang diperkosa," lanjut Prabowo.

Prabowo yang merupakan mantan Danjen Kopassus itu, mengatakan, aksi protes juga dijamin undang-undang.

"Karena itu, adalah sangat wajar dan dijamin oleh undang-undang dasar dan undang-undang yang berlaku di negara kita bahwa rakyat berhak menyatakan pendapat di muka umum."

"Bahwa rakyat dapat berkumpul dan bahwa rakyat dapat berserikat dan rakyat dapat menyampaikan aspirasinya," ungkapnya.

Alasan Berbeda 4 Parpol Pendukung Prabowo-Sandi Tolak Tanda Tangan Berita Acara Hasil Pemilu 2019

Capres kubu 02 Prabowo Subianto beri seruan terkait aksi 22 Mei, Senin, (21/5/2019). Hal itu dilakukannya setelah mengunjungi Polda Metro Jaya Senin (21/5/2019).
Capres kubu 02 Prabowo Subianto beri seruan terkait aksi 22 Mei, Senin, (21/5/2019). Hal itu dilakukannya setelah mengunjungi Polda Metro Jaya Senin (21/5/2019). (Capture video yang diterima TribunWow.com)

Ia berharap agar pendukungnya yang turut melakukan aksi, yang direncanakan digelar di depan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) tersebut, dapat berjalan damai.

"Apapun tindakan dan aksi yang saudara-saudara ingin lakukan besok, kalau saudara-saudara sungguh-sungguh mau mendengarkan saya, saya terus mengimbau agar semua aksi, semua kegiatan berjalan dengan semangat perdamaian," tutur Prabowo.

"Maka itu adalah langkah konstitusional, langkah demokratis, tetap damai, tanpa kekerasan apa pun," imbuhnya.

Karena menurut Prabowo, apa yang ia perjuangkan adalah untuk kedaulatan rakyat.

Ia meminta agar apa yang diperjuangkan tanpa kekerasan untuk kepentingan rakyat.

"Saya mohon dilakukan dengan damai dan kekeluargaan," tegasnya lagi.

Dalam video yang berdurasi 7 menit itu, sejumlah purnawirawan Jenderal TNI terlihat mendampingi Prabowo.

Di antaranya, Mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Purnawirawan Tedjo Edhy Purdjiatno, Mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Purnawirawan Imam Sufaat, Mantan Wamenhan Letjen Purnawirawan Sjafrie Sjamsoeddin, Mantan Danjen Kopassus Agus Sutomo, dan lainnya. 

KPU Umumkan Hasil Resmi Pilpres

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumukan secara resmi hasil rekapitulasi suara pemilihan presiden (Pilpres) 2019 dari 34 provinsi dan luar negeri (PPLN), pada Selasa 21 Mei 2019.

Jenderal Andika soal 108 Purnawirawan Dukung Prabowo-Sandi Tolak Pilpres: Tak Ada Pergerakan Besar

Hal itu diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Secara Nasional yang telah resmi di tutup pada Selasa (21/5/2019), dikutip dari Tribunnews.com, Selasa 21 Mei 2019.

Dalam hasil yang diumumkan, pasangan calon kubu 01 Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin memenangkan pilpres 2019.

Dengan perolehan Jokowi-Ma'ruf 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Sementara itu perolehan suara kubu 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Sedangkan Total keseluruhan jumlah suara sah nasional yakni sebesar 154.257.601.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman.

Hasil rekapitulasi yang meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah luar negeri ditetapkan melalui Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penandatanganan berita acara hasil rekapitulasi suara Pemilihan Umum 2019 yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). (KOMPAS.com/FITRIA CHUSNA)

Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Beri Seruan untuk Aksi 22 Mei, Prabowo: Ini Bukan Masalah Menang atau Kalah, tapi Kedaulatan Rakyat

YUK SUBSCRIBE CHANNEL YOUTUBE Tribun Lampung News Video di bawah ini.

FOLLOW INSTAGRAM Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW TWITTER Tribunlampung.co.id di bawah ini.

FOLLOW FANS PAGE FACEBOOK Tribunlampung.co.id di bawah ini.

Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved