Kronologi Kericuhan Aksi di Bawaslu, Polisi Tangkap Provokator
Aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa, 21 Mei 2019 malam WIB, berlangsung ricuh.
Puluhan polisi yang membawa pentungan dan tameng berteriak ke arah massa untuk membubarkan diri.
Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahid Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu.
5. Bentrokan kembali terjadi.
Para pengunjuk rasa meminta agar orang yang ditangkap polisi dibebaskan.
Terjadi negosiasi antara polisi dan perwakilan pengunjuk rasa.
6. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hari Kurniawan terlihat mendatangi para pengunjuk rasa dan berdialog dengan mereka.
"Kami janji akan pulang, malam ini juga" ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.
"Tolong teman-teman kami yang Bapak tangkap dibebaskan. Kami janji akan mundur. Janji, Pak" tambah seorang pendemo tersebut.
Hari menjelaskan soal penangkapan itu kepada para pengunjuk rasa.
"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkap seseorang jika dirinya tak bersalah," kata Hari.
Melalui pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau para pengunjuk rasa untuk kembali ke daerah asal mereka.
Polisi juga menyerukan agar masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan para pengunjuk rasa.
"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan kepolisian. Silakan Anda kembali ke rumah masing-masing" ujar polisi melalui pengeras suara.
• Jelang Pengumuman Hasil Pemilu oleh KPU 22 Mei, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Politik Adu Domba
Pengunjuk Rasa Melawan
Pengunjuk rasa dari arah Tanah Abang akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi di kawasan MH Thamrin, tepatnya di sebelah Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019 pukul 00.40 WIB.