Kronologi Kericuhan Aksi di Bawaslu, Polisi Tangkap Provokator
Aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa, 21 Mei 2019 malam WIB, berlangsung ricuh.
Kronologi Kericuhan Aksi di Bawaslu, Polisi Tangkap Provokator
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa, 21 Mei 2019 malam WIB, berlangsung ricuh.
Beberapa pendemo terlibat bentrok dengan polisi.
Sejumlah peserta aksi yang diduga sebagai provokator diamankan.
Berikut kronologi kericuhan dalam aksi di depan Kantor Bawaslu RI.
1. Kericuhan bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15 WIB.
Mereka berteriak-teriak ke arah polisi yang telah menarik diri ke dalam Gedung Bawaslu.
2. Melihat situasi memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa.
Kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan.
3. Pukul 22.40 WIB, bentrokan terjadi.
Terlihat polisi mengejar para pengunjuk rasa.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak seseorang di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
• Pleno KPU Lampung Panas KPU dan Bawaslu Saling Ngotot Gara-gara Laporan Sosok Ini, Kaji Soal Pidana
• Seusai Hasil Pilpres 2019 Disampaikan KPU, Prabowo Subianto Tempuh Upaya Hukum Sesuai Konstitusi
• Daftar Perolehan Suara Pilpres 2019 di 30 Provinsi
4. Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari ke Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat kerumunan massa.
Melihat polisi mendekat, kerumunan itu lari kocar-kacir membubarkan diri.
Sempat terlihat polisi menangkap seseorang yang diduga provokator.