Kronologi Kericuhan Aksi di Bawaslu, Polisi Tangkap Provokator
Aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa, 21 Mei 2019 malam WIB, berlangsung ricuh.
Kronologi Kericuhan Aksi di Bawaslu, Polisi Tangkap Provokator
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Aksi di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa, 21 Mei 2019 malam WIB, berlangsung ricuh.
Beberapa pendemo terlibat bentrok dengan polisi.
Sejumlah peserta aksi yang diduga sebagai provokator diamankan.
Berikut kronologi kericuhan dalam aksi di depan Kantor Bawaslu RI.
1. Kericuhan bermula saat massa mencoba merusak pagar besi di depan Kantor Bawaslu pukul 22.15 WIB.
Mereka berteriak-teriak ke arah polisi yang telah menarik diri ke dalam Gedung Bawaslu.
2. Melihat situasi memanas, polisi berupaya membubarkan kerumunan massa.
Kendaraan taktis kepolisian yang telah meninggalkan Bawaslu kembali didatangkan untuk membubarkan para pengunjuk rasa yang masih bertahan.
3. Pukul 22.40 WIB, bentrokan terjadi.
Terlihat polisi mengejar para pengunjuk rasa.
"Ayo tetap rapatkan barisan, jangan pada takut," teriak seseorang di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019) malam.
• Pleno KPU Lampung Panas KPU dan Bawaslu Saling Ngotot Gara-gara Laporan Sosok Ini, Kaji Soal Pidana
• Seusai Hasil Pilpres 2019 Disampaikan KPU, Prabowo Subianto Tempuh Upaya Hukum Sesuai Konstitusi
• Daftar Perolehan Suara Pilpres 2019 di 30 Provinsi
4. Tak lama kemudian, puluhan anggota kepolisian berlari ke Halte TransJakarta Sarinah untuk mendekat kerumunan massa.
Melihat polisi mendekat, kerumunan itu lari kocar-kacir membubarkan diri.
Sempat terlihat polisi menangkap seseorang yang diduga provokator.
Puluhan polisi yang membawa pentungan dan tameng berteriak ke arah massa untuk membubarkan diri.
Massa pun berlarian ke arah Jalan Wahid Hasyim yang ada di sebelah kantor Bawaslu.
5. Bentrokan kembali terjadi.
Para pengunjuk rasa meminta agar orang yang ditangkap polisi dibebaskan.
Terjadi negosiasi antara polisi dan perwakilan pengunjuk rasa.
6. Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Hari Kurniawan terlihat mendatangi para pengunjuk rasa dan berdialog dengan mereka.
"Kami janji akan pulang, malam ini juga" ujar salah seorang pendemo dalam tayangan Live Kompas TV.
"Tolong teman-teman kami yang Bapak tangkap dibebaskan. Kami janji akan mundur. Janji, Pak" tambah seorang pendemo tersebut.
Hari menjelaskan soal penangkapan itu kepada para pengunjuk rasa.
"Pada prinsipnya, pihak kepolisian tidak akan menangkap seseorang jika dirinya tak bersalah," kata Hari.
Melalui pengeras suara, polisi berulang kali mengimbau para pengunjuk rasa untuk kembali ke daerah asal mereka.
Polisi juga menyerukan agar masyarakat sekitar untuk tak terlibat aksi provokasi yang dilakukan para pengunjuk rasa.
"Warga masyarakat tidak bersentuhan dengan kepolisian. Silakan Anda kembali ke rumah masing-masing" ujar polisi melalui pengeras suara.
• Jelang Pengumuman Hasil Pemilu oleh KPU 22 Mei, Masyarakat Diminta Tak Terpancing Politik Adu Domba
Pengunjuk Rasa Melawan
Pengunjuk rasa dari arah Tanah Abang akhirnya dibubarkan paksa oleh polisi di kawasan MH Thamrin, tepatnya di sebelah Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Mei 2019 pukul 00.40 WIB.
Pantauan Kompas.com di lokasi, massa melawan dengan melemparkan batu dan kembang api ke arah polisi.
Pasukan Brimob yang dipimpin Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan melakukan penyisiran dan menembakkan gas air mata ke arah massa.
"Yang tak berkepentingan ayo segera membubarkan diri," ujar Harry melalui pengeras suara.
Polisi mengamankan 2 orang dari pengunjuk rasa.
Salah satunya adalah yang sempat melempar batu.
Massa dari arah Tanah Abang diketahui tidak juga membubarkan diri meskipun salah satu rekannya sudah dibebaskan dan dirawat di rumah sakit oleh pihak kepolisian.
Sampai berita ini diturunkan petugas kepolisian masih terus melakukan penyisiran untuk membubarkan massa. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Kericuhan Massa yang Melakukan Aksi Demo di Depan Kantor Bawaslu