Seruan Danjen Kopassus Mayjen Cantiasa pada Prajurit setelah Penangkapan Mantan Danjen Soenarko

Seruan Danjen Kopassus Mayjen Cantiasa pada Prajurit setelah Penangkapan Mantan Danjen Soenarko

Kolase Tribun Jabar (Kopassus.mil.id dan Tribunjabar/Muhammad Nandri)
Danjen Kopassus Mayjen TNI I Nyoman Cantiasa 

Mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) Mayjen (Purn) Soenarko dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Senin (20/5/2019).

Soenarko dilaporkan dengan sangkaan mengarahkan sejumlah orang untuk mengepung Istana Negara dan gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada aksi unjuk rasa yang rencananya digelar Rabu (22/5/2019).

"Pernyataan yang membuat keresahan adalah memerintahkan mengepung KPU dan Istana serta kemudian menyatakan seakan-akan polisi akan bertindak keras, tentara tidak, dan provokasi tentara pangkat tinggi sudah bisa dibeli," ujar pelapor bernama Humisar Sahala di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Seperti diketahui, arahan Soenarko terekam dalam video berdurasi sekitar 2,5 menit yang beredar di media sosial.

Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko
Mantan Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Mayor Jenderal (Purn) Soenarko (https://indonesiainside.id)

"Kalau tanggal 22 diumumkan Jokowi menang, kita lakukan tutup dahulu KPU, mungkin ada yang tutup Istana dengan Senayan, tapi dalam jumlah besar. Kalau jumlah besar, polisi juga bingung. Kalau tentara, yakin dia tidak akan bertindak keras," ujar Soenarko.  

Menurut Humisar, pernyataan Soenarko tersebut membuat keresahan di masyarakat. Selain itu, Sunarko juga diduga mengadu domba pemerintah dengan masyarakat.

"Sebagai purnawirawan TNI tidak sepatutnya Soenarko memberikan arahan demikian," ucapnya.

Soenarko diduga melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Pasal 110 jo 108 KUHP dan Undang-Undang Nomod 1 Tahun 1946 Pasal 163 bis Jo 416 mengenai keamanan negara atau makar.

Laporan itu terdaftar dalam nomor polisi LP/B/0489/V/2019/Bareskrim tertanggal 20 Mei 2019.

Hingga berita ini diturunkan, Kompas.com masih mencoba meminta tanggapan Soenarko atas pelaporan tersebut.

Artikel ini dikompilasi dari kompas.id berjudul: Danjen Kopassus Serukan Pasukan Jaga Persatuan

I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
 
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved