Tribun Lampung Tengah
Takut Fotonya Bersama Wanita Tersebar, Bos Tanah di Lampung Tengah Diperas Rp 83 Juta
Polsek Seputih Banyak menangkap Ariyansah (28) karena diduga melakukan pemerasan.
Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Saya dan kawan mendapat informasi jika dia (korban) sering main ke rumah perempuan itu. Lantas pada malam itu dia main ke rumah perempuan itu. Kemudian saya dan teman foto dia dengan perempuan itu di dalam rumah," kata Ariyansah.
Ariyansah mengatakan, ia mengambil gambar korban di dalam rumah dengan masuk melalui pintu belakang.
Kemudian pelaku mengambil foto melalui ventilasi kamar rumah.
• Ini Kejadian Sebenarnya, Viral Turis Asal Singapura Dirampok di Bali hingga Diperas Rp 250 Juta
Awalnya Ariyansah meminta uang kepada korban sebesar Rp 50 juta.
Namun, saat itu korban hanya menyanggupi Rp 30 juta.
Setelah itu, korban diperas berkali-kali dalam rentang Februari hingga Mei.
Total kerugian korban mencapai Rp 83 juta.
Ariyansah mengaku uang tersebut sudah dibagi dua dengan rekannya.
Setelah itu, mereka menggunakannya untuk berfoya-foya.
Kapolsek Seputih Banyak Iptu Eko Heri Susanto mengatakan, Ariyansah ditangkap di Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, sekitar pukul 17.00 WIB.
"Pelaku kita amankan tanpa perlawanan. Bersama pelaku, kita amankan juga barang bukti sepeda motor, tiga unit handphone, serta uang yang diduga kuat sisa hasil pemerasan pelaku kepada korban sebanyak Rp 3,5 juta," kata Eko.

Eko melanjutkan, pihaknya masih memburu rekan Ariyansah.
Saat ini Ariyansah dan barang bukti masih berada di Mapolsek Seputih Banyak guna pengembangan lebih lanjut.
• Untuk Bayar Sewa Apartemen, Pria Berkedok Prostitusi Sesama Jenis Lakukan Pemerasan pada Pelanggan!
Ariyansah dikenakan pasal 368 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.
Peras Tuduhan Selingkuh