Bambang Widjojanto Pimpin Tim Hukum Prabowo, Yusril Ihza Mahendra Berikan Tanggapan

Bambang Widjojanto Pimpin Tim Hukum Prabowo, Yusril Ihza Mahendra Berikan Tanggapan

Editor: taryono
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd
Bambang Widjojanto Pimpin Tim Hukum Prabowo, Yusril Ihza Mahendra Berikan Tanggapan 

Meski bersedia menjadi pengacara Jokowi-Ma'ruf, Yusril menegaskan, dirinya tidak tergabung dalam tim kampanye nasional.

Menurutnya, peran dan tugasnya sebagai pengacara berada di luar tim kampanye.

Ia akan membantu jika Jokowi-Ma'ruf dan timnya berhadapan dengan proses hukum selama masa kampanye pilpres.

"Jika ada hak-hak Pak Jokowi dan Pak Ma’ruf yang dilanggar, beliau dihujat, dicaci dan difitnah misalnya, tentu saya akan melakukan pembelaan dan menunjukkan fakta yang sesungguhnya atau sebaliknya, agar segala sesuatunya dapat diletakkan pada proporsi yang sebenarnya," kata Yusril.

 Yusril Ihza Mahendra mengaku siap menjadi pihak terkait jika pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, mengajukan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi.

Hal tersebut, diungkapkan, Yusril Ihza Mahendra saat melakukan konferensi pers di Jalan Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

"Kita menghormati dan menyambut baik bahwa paslon 02 memutuskan untuk membawa hasil pilpres ke Mahkamah Konstitusi," ujar Yusril Ihza Mahendra.

Meski dalam sengketa yang dibawa ke MK, termohonnya adalah penyelenggara pemilu atau KPU, tim hukum TKN Jokowi-Maruf siap menjadi pihak terkait.

"Diumumkan 21 Mei dini hari batas akhir mengajukan ke Mahkamah Konstitusi adalah 24 Mei dan pihak kami bersiap-siap maju sebagai pihak terkait dalam sengketa yang diajukan."

"Termohon adalah KPU, pihak lain paslon 01 berhak mengajukan diri menjadi pihak terkait. Punya hak mengajukan bukti, saksi, atau ahli untuk menyanggah permohonon paslon 02," jelas Yusril Ihza Mahendra.

Pihaknya pun tak mempermasalahkan terkait pengumuman hasil rekapitulasi pilpres yang dilakukan Selasa dini hari.

"Bahwa pengumumannya dini hari kami tidak persoalkan," ucap dia.

  2. Denny Indrayana

Denny Indrayana (Tribun Batam/ Istimewa)
Ahli Bidang Hukum Tata Negara

Denny Indrayana mendapat gelar master di Universitas Minnesotta, Amerika Serikat. Sedangkan gelar doktor diraihnya dari University of Melbroune, Australia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved