Dukung Pemerintah Tapi Minta Segera Dibuka, Nunik Merasa Hampa Ada Pembatasan Akses Media Sosial

Sejumlah kepala daerah, pengusaha, dan tokoh masyarakat di Lampung terpaksa mengurangi aktivitas sosial media pasca pembatasan akses oleh pemerintah.

Editor: Teguh Prasetyo
instagram
Bupati Lampung Timur Nunik. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah kepala daerah, pengusaha, dan tokoh masyarakat di Lampung mengaku terpaksa mengurangi aktivitas sosial media pasca pembatasan akses oleh pemerintah.

Meski mendukung langkah pemerintah ini, mereka berharap pembatasan bisa segera berakhir.

Diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika membatasi akses ke media sosial dan WhatsApp (WA) sejak Rabu (22/5/2019).

Pembatasan akses ini untuk menghindari provokasi di tengah situasi politik yang sedang panas.

Pembatasan akses tersebut belum dapat dipastikan kapan akan berakhir.

Namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan, pemerintah akan menormalkan akses media sosial jika situasi sudah kondusif.

Pembatasan akses ini memang tidak menutup semua aplikasi di media sosial.

Pengguna tetap bisa berkirim pesan via WA, namun tidak bisa mengirim gambar dan video.

Namun untuk masuk ke Facebook dan Instragram mengalami kesulitan.

Kapan Whatsapp dan Instagram Kembali Normal, Simak Penjelasan Menkominfo

Bupati Lampung Timur yang juga wakil gubernur terpilih Chusnunia Chalim atau Nunik mengaku terpaksa mengurangi postingannya di Instagram setelah ada pembatasan akses media sosial oleh pemerintah.

Nunik merupakan salah satu kepala daerah yang paling aktif menggunakan media sosial Instagram.

Ia berseloroh, merasa hampa karena pembatasan akses media sosial ini.

"Hidup terasa hampa ya?" ujarnya seraya tertawa. "Tapi nggak lah kalau kepentingan nasional kita ikuti. Kalau ada situasi darurat ya kita ikut," tambahnya yang ditemui di acara buka puasa bersama Nahdlatul Ulama Lampung, Jumat (24/5/2019) malam.

Menurut Nunik, yang paling ia rasa adalah pembatasan gambar dan video melalui WhatsApp.

"Agak bingung ketika WA. Biasa kita mengirimkan situasi di kecamatan misalnya laporan (camat), ini jadi enggak bisa. Cuma kita siasati pakai email. Dikirim via email bisa," ujarnya.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved