Pilpres 2019
Eks Komisioner KPK Jadi Ketua Tim Kuasa Hukum, Ini 8 Orang yang Bela Prabowo-Sandi di MK
Kedelapan orang tersebut adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandiaga untuk menangani persidangan di MK.
Penulis: Noval Andriansyah | Editor: Teguh Prasetyo
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pd
Ketua Tim Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (tengah) bersama Penanggung jawab tim hukum Hashim Djojohadikusumo (kanan) dan anggota tim hukum Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 24 Mei 2019. Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno akhirnya memutuskan untuk mendaftarkan sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK.
Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan juga 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.
"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan sengketa perselisihan hasil pilpres dan malam ini kami akan serahkan secara resmi permohonan itu," ujar Bambang Widjojanto.
(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul : Ini 8 Pengacara yang Dipilih Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres dan MK Terima Permohonan Gugatan Sengketa Pilpres BPN Prabowo-Sandi
Berita Terkait